Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Iceu Purnamasari mengingatkan kepada para kepala sekolah di wilayah setempat agar benar-benar melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik calon penerima bantuan pendidikan berasal dari keluarga kurang mampu, melalui program Kartu Gunung Mas Pintar (KGP) tahun 2021.
“Kepsek harus benar-benar melakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan,” ucap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menuturkan, KGP ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, baik itu di jenjang TK, SD, SMP, maupun SMA.
Dia mengingatkan, jangan sampai kepsek tidak teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga malah membuat KGP tidak tepat sasaran. Tidak tepat sasaran yang dimaksud adalah diterima oleh peserta didik dari keluarga mampu.
Baca juga: Jembatan Sei Rawi II di Kabupaten Gumas kembali fungsional
“Kalau memang di sekolah tersebut tidak ada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu maka tidak perlu dipaksakan atau dibuat seolah-olah ada peserta didik dari keluarga kurang mampu,” tegas dia.
Kepsek, sambung dia, hendaknya selalu mengedepankan profesionalisme dan hati yang bersih dalam melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga peserta didik dari keluarga kurang mampu benar-benar mendapat program KGP.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Gumas meminta kepala sekolah di wilayah setempat untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik calon penerima bantuan pendidikan berasal dari keluarga kurang mampu, melalui program KGP tahun 2021.
Kepala Disdikpora Gumas Esra melalui Kepala Bidang SD dan SMP Silpanus mengatakan bahwa kepsek yang dimaksud di sini mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK se-Gumas.
Baca juga: Bupati Gumas: Yang tidak bisa divaksin akan diberi surat keterangan
“Calon penerima sudah ada, datanya berasal dari Dinas Sosial dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun kami minta kepada kepsek agar melakukan verifikasi dan validasi,” kata dia.
Disdikpora Gumas melibatkan kepsek untuk melakukan verifikasi dan validasi karena kepsek mengetahui kondisi di lapangan. Diharap dengan adanya verifikasi dan validasi, penerima program KGP benar-benar tepat sasaran.
Jika sudah selesai, sambung dia, kepsek diminta segera mengumpulkan di Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan masing-masing, dengan dilengkapi dokumen pendukung sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Mengingat data ini sangat diperlukan secepatnya untuk bahan rekapitulasi oleh Disdikpora Gumas, kami harap kepsek segera menindaklanjuti dan paling lambat diterima Disdikpora Gumas pada 1 Oktober 2021 mendatang,” demikian Silpanus.
Baca juga: SMP di Gumas ajarkan demokrasi melalui pemilihan Ketua OSIS
Baca juga: Pemerintah desa di Gumas diingatkan segera lakukan musrenbangdes
Baca juga: Distan Kabupaten Gumas gerak cepat obati ternak sakit
Berita Terkait
PT Maju Aneka Sawit raih penghargaan Siddhakarya 2024
Sabtu, 14 Desember 2024 11:45 Wib
DPRD Gumas tetapkan perubahan susunan keanggotaan Komisi II
Selasa, 10 Desember 2024 15:34 Wib
Puskesmas Kurun edukasi pentingnya ASI eksklusif melalui inovasi 'Ela Laya'
Jumat, 6 Desember 2024 13:53 Wib
DPRD Gumas ajak masyarakat dukung pemerintahan desa
Kamis, 5 Desember 2024 16:10 Wib
Paslon Willy-Habib raih suara terbanyak di Kabupaten Gunung Mas
Rabu, 4 Desember 2024 17:48 Wib
KPU tetapkan Jaya-Efrensia pemenang Pilkada Gumas 2024
Rabu, 4 Desember 2024 7:04 Wib
Sekda Gumas berharap pilkada 2024 berjalan kondusif hingga akhir
Selasa, 3 Desember 2024 14:30 Wib
Serap aspirasi, DPRD Gumas reses kelompok ke masing-masing dapil
Selasa, 3 Desember 2024 11:55 Wib