Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Iceu Purnamasari mengingatkan kepada para kepala sekolah di wilayah setempat agar benar-benar melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik calon penerima bantuan pendidikan berasal dari keluarga kurang mampu, melalui program Kartu Gunung Mas Pintar (KGP) tahun 2021.
“Kepsek harus benar-benar melakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan,” ucap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menuturkan, KGP ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, baik itu di jenjang TK, SD, SMP, maupun SMA.
Dia mengingatkan, jangan sampai kepsek tidak teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga malah membuat KGP tidak tepat sasaran. Tidak tepat sasaran yang dimaksud adalah diterima oleh peserta didik dari keluarga mampu.
Baca juga: Jembatan Sei Rawi II di Kabupaten Gumas kembali fungsional
“Kalau memang di sekolah tersebut tidak ada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu maka tidak perlu dipaksakan atau dibuat seolah-olah ada peserta didik dari keluarga kurang mampu,” tegas dia.
Kepsek, sambung dia, hendaknya selalu mengedepankan profesionalisme dan hati yang bersih dalam melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga peserta didik dari keluarga kurang mampu benar-benar mendapat program KGP.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Gumas meminta kepala sekolah di wilayah setempat untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik calon penerima bantuan pendidikan berasal dari keluarga kurang mampu, melalui program KGP tahun 2021.
Kepala Disdikpora Gumas Esra melalui Kepala Bidang SD dan SMP Silpanus mengatakan bahwa kepsek yang dimaksud di sini mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK se-Gumas.
Baca juga: Bupati Gumas: Yang tidak bisa divaksin akan diberi surat keterangan
“Calon penerima sudah ada, datanya berasal dari Dinas Sosial dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun kami minta kepada kepsek agar melakukan verifikasi dan validasi,” kata dia.
Disdikpora Gumas melibatkan kepsek untuk melakukan verifikasi dan validasi karena kepsek mengetahui kondisi di lapangan. Diharap dengan adanya verifikasi dan validasi, penerima program KGP benar-benar tepat sasaran.
Jika sudah selesai, sambung dia, kepsek diminta segera mengumpulkan di Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan masing-masing, dengan dilengkapi dokumen pendukung sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Mengingat data ini sangat diperlukan secepatnya untuk bahan rekapitulasi oleh Disdikpora Gumas, kami harap kepsek segera menindaklanjuti dan paling lambat diterima Disdikpora Gumas pada 1 Oktober 2021 mendatang,” demikian Silpanus.
Baca juga: SMP di Gumas ajarkan demokrasi melalui pemilihan Ketua OSIS
Baca juga: Pemerintah desa di Gumas diingatkan segera lakukan musrenbangdes
Baca juga: Distan Kabupaten Gumas gerak cepat obati ternak sakit
Berita Terkait
Pegawai Pemkab Gumas boleh jadi petugas ad hoc Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 11:14 Wib
PT SLK bangun kesadaran siswa sejak dini jaga lingkungan dari sampah plastik
Kamis, 25 April 2024 19:05 Wib
Prabowo: Mas Anies, Mas Muhaimin saya tahu senyuman anda berat sekali
Rabu, 24 April 2024 15:25 Wib
Pemkab Gumas bina tenaga kerja konstruksi lokal hadapi persaingan
Rabu, 24 April 2024 15:06 Wib
Yepta Diharja daftar bacalon Bupati Gunung Mas melalui Demokrat
Selasa, 23 April 2024 23:45 Wib
Program PTSL 2024 sasar belasan desa di Gunung Mas
Selasa, 23 April 2024 17:31 Wib
Gunung Mas optimalkan program peningkatan SDM bidang keahlian
Selasa, 23 April 2024 10:20 Wib
Pemkab Gumas perkuat monev ke sekolah tingkatkan disiplin guru
Selasa, 23 April 2024 9:38 Wib