Legislator Palangka Raya apresiasi penertiban pelanggar prokes

id Dprd palangka raya, sigit widodo, sigit wido, pandemi covid 19, kalteng, kalimantan tengah, palangka raya

Legislator Palangka Raya apresiasi penertiban pelanggar prokes

Legislator Kota Palangka Raya, Sigit Widodo. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo mengapresiasi Kepolisian setempat yang gencar melakukan penertiban sejumlah tempat hiburan malam yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Kami apresiasi apa yang dilakukan baik dari Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya dalam penegakkan prokes di THM yang diduga melanggar aturan," kata Sigit Widodo di Palangka Raya, Senin.

Dia menjelaskan, meski level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini diturunkan, pengelola THM serta para pelaku usaha lainnya diminta tidak mengendorkan prokes.

Begitu juga dengan pengawasan yang dilakukan petugas agar tetap dilakukan secara konsisten, kendati angka penyebaran COVID-19 di Palangka Raya tidak setinggi beberapa waktu lalu.

Karena apabila kendor, takutnya masyarakat, pengelola THM dan pelaku usaha tidak lagi menghiraukan anjuran protokol kesehatan seperti penggunaan masker ketika berada di luar rumah.

"Kemudian menjaga jaga jarak, menjauhi kerumunan serta perbanyak mencuci tangan ketika beraktivitas," pinta politisi PDIP Palangka Raya itu.

Agar penyebaran wabah di lima kecamatan di Kota Cantik terus menurun, maka seluruh elemen masyarakat wajib saling menjaga diri sehingga kondisi daerah akan kembali stabil seperti sedia kala.

"Saya sangat yakin dengan kita bahu membahu maka daerah ini akan segera bebas dari virus Corona. Maka perlu kerja sama yang baik," ucapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya juga sepakat dengan tindakan yang diambil oleh pemkot setempat memberlakukan sanksi denda kepada THM dan pelaku usaha yang melanggar prokes.

"Ya kalau tidak ditindak tegas dan tidak diberikan sanksi, takutnya bagi pelanggar prokes tidak pernah jera. Kalau disanksi tentu mereka akan jera," tandasnya.