Wali Kota Palangka Raya berkomitmen wujudkan UHC JKN-KIS

id Wali Kota Palangka Raya,Fairid Naparin,Sekda Kota,Hera, UHC JKN-KIS,JKN-KIS,Kalteng

Wali Kota Palangka Raya berkomitmen wujudkan UHC JKN-KIS

Pemerintah Kota Palangka Raya bersama BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menggelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama (FKPKU) Semester II Tahun 2021 di kota setempat, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terhadap seluruh warga setempat.

"Kami berkomitmen mewujudkan UHC sebagai bentuk perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat terutama yang kurang mampu," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Sekda Hera Nugrahayu di Palangka Raya Selasa.

Hera menambahkan, dalam rangka mencapai "Universal Health Cpverange" tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung melainkan dilakukan secara bertahap.

"Diantara kendala utama untuk mencapai UHC ini yakni kemampuan dari dana daerah. Untuk itu perlu kerja sama dan koordinasi antar pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi dan cara alternatif mencapai target capaian jaminan kesehatan tersebut," katanya.

Hera mengatakan program JKN-KIS yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi sangat penting untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui program gotong-royong tersebut kesehatan masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin akan tetap terjamin dan terlindungi di tengah ancaman penyebaran berbagai penyakit.

Pemerintah "Kota Cantik" juga terus berupaya mendorong agar warga di kota setempat menjadi peserta JKN-KIS. Diantara upaya yang dilakukan itu yakni dengan memasukkan masyarakat terutama dari kalangan kurang mampu menjadi peserta JKN-KIS yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Pernyataan itu diungkapkan Hera saat rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama (FKPKU) Kota Palangka Raya Semester II Tahun 2021 yang turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan.

Menurut Hera, JKN-KIS merupakan program kesehatan nasional yang dalam hal ini implementasinya akan dioptimalkan oleh pemerintah daerah terutama dalam membantu mensukseskan dan secara berkelanjutan mendukung program JKN-KIS.

"Pada prinsipnya Pemerintah Kota Palangka Raya selalu mendukung kebijakan apa saja yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, termasuk dalam pelaksanaan program JKN-KIS ini," katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengatakan bahwa manfaat dari kepesertaan program JKN-KIS telah dirasakan oleh masyarakat di Kota Palangka Raya.

"Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah akses pelayanan kesehatan yang dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS," kata Masrur.