Legislator minta Pemkot Palangka Raya rawat dan jaga fungsi taman

id Dprd palangka raya, ruselita, taman kota palangka raya, taman, palangka raya, kalteng

Legislator minta Pemkot Palangka Raya rawat dan jaga fungsi taman

Legislator Kota Palangka Raya, Ruselita. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita meminta pemerintah kota setempat terus melakukan perawatan, perbaikan dan mempercantik keberadaan taman.

"Selama pandemi ini taman ditutup untuk masyarakat, takutnya kondisi taman menjadi tidak terurus," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya itu menuturkan, harus disadari kegunaan atau peruntukan taman kota dibuat karena memiliki fungsi ekologi dan sosialis yang cukup tinggi.

Di sisi lain, taman berfungsi untuk membantu mereduksi polusi udara yang ada di lingkungan kota, baik akibat kendaraan bermotor maupun lainnya.

Tak hanya sampai di situ saja, taman kota merupakan wadah penting sebagai filter udara. Taman juga dapat digunakan untuk menciptakan interaksi sosial yang pada akhirnya membentuk budaya sehat bagi masyarakat kota.

"Pentingnya fungsi taman kota, maka dinas terkait harus benar-benar memerhatikan kebersihan dan kelestarian taman kota. Jangan sampai dibiarkan taman tersebut kotor dan tak terurus karena dapat merusak keindahan kota," ucapnya.

Srikandi dari Partai Perindo Palangka Raya tersebut berharap, penempatan fungsi taman sesuai peruntukannya dapat terus dipertahankan. Seperti fungsi edukasi, ruang terbuka hijau, bersantai dan berolahraga.

"Bila nanti dibuka kembali, maka diharapkan masyarakat dapat proaktif membantu merawat dan menjaga keindahan taman kota yang selama ini di bangun oleh pemkot setempat," bebernya.

Selama pandemi pada taman kota yang berada di Jalan S Parman Palangka Raya, tidak diperbolehkan untuk masyarakat umum bersantai sesuai anjuran pemkot setempat.

Meski Palangka Raya menerapkan PPKM level tiga, pemkot belum juga membuka fungsi taman yang sering dijadikan masyarakat untuk bersantai dan berkumpul keluarga. Sampai saat ini juga, pemerintah kota setempat belum melepas garis tanda larangan bersantai di taman.