Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan bahwa pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui portal e-Meterai pada tautan https://pos.e-meterai.co.id, dengan terlebih dahulu membuat akun.
"Dalam hal terjadi kegagalan pada sistem meterai elektronik, pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP)," terang Suryo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, terkait peluncuran meterai elektronik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Dwina Septiani Wijaya secara resmi hari ini telah meluncurkan meterai elektronik.
Ia mengatakan bahwa setiap meterai elektronik memiliki nomor seri unik, gambar lambang negara Garuda Pancasila, tulisan METERAI ELEKTRONIK, dan angka serta tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai.
Baca juga: Sri Mulyani resmi luncurkan meterai elektronik
Perum Peruri menjadi pihak yang ditunjuk pemerintah untuk membuat dan mendistribusikan meterai elektronik. Dalam pendistribusiannya, Perum Peruri dapat bekerja sama dengan pihak lain melalui proses yang transparan dan akuntabel. Di sisi lain, distribusi dan penjualan meterai tempel dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia.
Peluncuran meterai elektronik bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran bea meterai yang terutang atas dokumen berbentuk elektronik.
Ketentuan lebih lanjut tentang pembayaran bea meterai dengan meterai elektronik dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 1 Oktober 2021.
Selain itu, aturan tentang pengadaan, pengelolaan, dan penjualan meterai dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 29 September 2021
Berita Terkait
Penggunaan meterai elektronik meningkat
Sabtu, 9 Maret 2024 13:47 Wib
Kasatlantas Kotim: Waspada penipuan berkedok surat tilang elektronik
Kamis, 7 Maret 2024 17:24 Wib
Pemkab Kapuas gelar bimtek penggunaan absen elektronik dalam aplikasi TPP
Kamis, 29 Februari 2024 15:03 Wib
Berikut jajaran produk baru Xiaomi yang dirilis ke pasar internasional
Senin, 26 Februari 2024 9:22 Wib
Aktivasi IKD di Kotim baru mencapai 14,91 persen, hadapi sejumlah kendala
Sabtu, 10 Februari 2024 14:18 Wib
Tingkatkan mutu layanan, Dinkes Kotim terapkan RME pada fasyankes
Selasa, 6 Februari 2024 5:53 Wib
Disdukcapil Kapuas optimalkan layanan 'jemput bola' perekaman KTP bagi pelajar
Selasa, 16 Januari 2024 14:27 Wib
Pj Wali Kota: Sertifikat tanah elektronik lebih aman
Jumat, 8 Desember 2023 6:28 Wib