114 peserta seleksi CASN Pemkab Kotim dipastikan gugur

id 114 peserta seleksi CASN Pemkab Kotim dipastikan gugur, Kalteng, Kotim, Sampit, Alang Arianto, casn, CPNS

114 peserta seleksi CASN Pemkab Kotim dipastikan gugur

Suasana peserta seleksi CASN Pemkab Kotawaringin Timur saat registrasi sebelum mengikuti tes seleksi kompetensi dasar, Sabtu (25/9/2021) lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Sebanyak 114 orang peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dipastikan gugur karena tidak hadir saat seleksi kompetensi dasar yang digelar pada 25 September hingga 3 Oktober 2021.

"Karena mereka tidak hadir, maka otomatis dinyatakan gugur. Selain itu ada satu orang yang positif COVID-19. Nah kalau ini masih ada peluang karena dia sudah dilaporkan ke panselnas dan akan dijadwalkan ulang untuk tes SKD (seleksi kompetensi dasar)," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Minggu.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar seleksi CASN dengan formasi CPNS terdiri dari tenaga teknis 184 formasi dan tenaga kesehatan 140 formasi. Formasi jabatan fungsional PPPK non guru terdiri dari tenaga kesehatan 30 formasi dan tenaga teknis enam formasi. Sedangkan formasi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 443 formasi.

Seleksi kompetensi dasar dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM Kotawaringin Timur. Namun ada pula peserta yang mengikuti dari luar daerah seperti Palangka Raya, Banjarmasin dan Balikpapan.

Seleksi bagi CASN kategori calon pegawai negeri sipil (PNS) dilaksanakan pada 25 September sampai 2 Oktober, sedangkan seleksi kompetensi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru dilaksanakan pada 3 Oktober.

Alang yang juga Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur menyebutkan, total peserta seleksi di aula Diklat BKPSDM sebanyak 2.108 orang. Jumlah peserta yang hadir 1.993 orang, tidak hadir 114 orang dan penjadwalan ulang karena COVID-19 sebanyak satu orang.

Sementara itu untuk seleksi kompetensi PPPK Non Guru diikuti 44 orang peserta. Semua peserta hadir saat pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Kotim dorong percepatan peningkatan jalan permukiman

Sesuai ketentuan yang sudah diumumkan sebelumnya, nilai ambang batas kebutuhan umum yaitu 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU) dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Kelulusan seleksi kompetensi teknis 248 untuk Jabatan Ahli Pertama-Penyuluh Pertanian dan Terampil-Penyuluh Pertanian, 225 untuk Jabatan Ahli Pertama-Perawat, Terampil-Perawat dan Terampil-Bidan, 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dan 24 untuk Wawancara. 

"Tapi kalau ditanya berapa jumlah peserta yang tidak memenuhi ambang batas (passing grade), kami belum dapat datanya karena yang ada itu secara umum. Untuk data itu kami akan berkoordinasi dengan panselnas," jelas Alang.

Bagi peserta yang melampaui ambang batas nilai maka berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu seleksi kompetensi bidang. Untuk waktu pelaksanaannya nantinya akan disampaikan kepada peserta.

Baca juga: Legislator soroti BPBD Kotim terkait pendataan dampak banjir