Sumatera Selatan (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan memusnahkan 11 ekor burung jenis nuri ara besar (Psittaculirostris desmarestii) yang dinyatakan positif mengidap penyakit flu burung.
Hasil tersebut didapat dari serangkaian tes PCR Avian Influenza (PCR-AI) di laboratorium Balai Veteriner Lampung Nomor 01027/PK.310/F.5.C/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021.
"Sebelas yang positif flu burung itu segera dimusnahkan," kata Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata di Palembang, Selasa.
Menurut dia, hal tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur supaya tidak membahayakan keselamatan satwa lain mengingat satwa dilindungi itu ditranslokasikan ke daerah aslinya masing-masing ke Papua, Papua Barat, dan Maluku.
"Supaya tidak menular, apalagi tiga daerah itu merupakan wilayah bebas flu burung," ujarnya.
Satwa tersebut, lanjut dia, merupakan hasil tangkapan Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumsel di Palambang pada bulan September lalu.
Dari tangkapan itu, ada 114 ekor satwa yang diserahterimakan kepada BKSDA. Dari jumlah dari serangkaian penangkaran ditemukan 76 ekor satwa dan di antaranya 11 ekor positif flu burung hingga menyisakan 65 satwa yang siap untuk ditranslokasikan.
Berita Terkait
Masyarakat Palangka Raya diminta waspadai flu dan batuk saat musim hujan
Selasa, 2 Juli 2024 13:18 Wib
Perbedaan Flu Singapura dengan sariawan dan cacar
Rabu, 3 April 2024 14:07 Wib
Paparan flu singapura ditentukan daya tahan tubuh
Jumat, 29 Maret 2024 11:04 Wib
Dokter : Penderita diabetes masuk prioritas vaksin flu
Rabu, 6 Maret 2024 15:31 Wib
Anak lahir bulan Oktober berisiko lebih rendah terserang flu
Jumat, 23 Februari 2024 17:28 Wib
Italia kini dilanda 'musim flu terparah'
Minggu, 21 Januari 2024 19:03 Wib
Tips menjaga daya tahan tubuh melawan pilek dan flu
Kamis, 11 Januari 2024 9:29 Wib
Ini alasan sulit mendengar saat sedang pilek
Kamis, 26 Oktober 2023 12:39 Wib