DPRD Gumas sarankan vaksinasi pelajar diatur sesuai rombel

id Dprd gumas, kuala kurun, vaksinasi pelajar, lily rusnikasi, komisi III dprd gumas, kalteng, pandemi covid 19

DPRD Gumas sarankan vaksinasi pelajar diatur sesuai rombel

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Lily Rusnikasi menyambut baik pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pelajar yang dilakukan puskesmas dengan mendatangi sekolah.

Guna menghindari dan mencegah kerumunan maka diharapkan vaksinasi dilakukan sesuai rombongan belajar (rombel), katanya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.

“Misalnya saja untuk pelajar SMP, dimulai dengan rombel kelas VII, lalu kelas VIII dan berlanjut kelas IX. Itu supaya tidak terjadi kerumunan saat vaksinasi,” ucap Lily.

Dia juga mengingatkan pihak sekolah agar mempersiapkan berbagai hal guna mendukung vaksinasi, misalnya kursi bagi pelajar untuk mengantre yang jaraknya sudah diatur.

Jika vaksinasi dilakukan di luar ruangan sekolah, tutur politisi PDI Perjuangan ini, maka pihak sekolah disarankan menyiapkan tenda yang dapat digunakan pelajar untuk mengantre.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini juga mengingatkan pelajar agar selalu menaati protokol kesehatan, meski sudah mengikuti vaksinasi.

Adapun vaksinasi pelajar, dalam hal ini pelajar usia 12 tahun ke atas, merupakan salah satu syarat bagi sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Saya juga mengingatkan kepada pihak sekolah agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan satgas COVID-19, sebelum melaksanakan PTM terbatas,” kata perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Gumas, Evelnie mengatakan, puskesmas di wilayah setempat mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 ke sekolah, dalam rangka mempersiapkan pelajar menghadapi PTM terbatas.

Selama ini vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan atau tempat umum seperti di gedung maupun taman kota, namun saat ini puskesmas mulai melaksanakan vaksinasi ke sekolah-sekolah.

Dalam vaksinasi di sekolah para pelajar cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), nantinya mereka juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum divaksin.

“Saya mengimbau kepada para pelajar yang telah berusia 12 tahun ke atas agar tidak ragu mengikuti vaksinasi, terlebih vaksin sudah terbukti aman dan dinyatakan halal,” demikian Evelnie.