Kejati Kalteng dan UPR teken kerja sama program MBKM

id Kejati Kalteng,UPR, program MBKM,Merdeka Belajar Kampus Merdeka,Kejati Kalteng dan UPR teken perjanjian kerja sama program MBKM,Kajati Kalteng Iman Wi

Kejati Kalteng dan UPR teken kerja sama program MBKM

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan (keempat kanan) dan Dekan Fakultas Hukum UPR Suriansyah Murhaini ke(tiga kanan) menunjukkan perjanjian kerja sama program MBKM yang baru ditandatangani di Palangka Raya, Rabu (6/10/2021). ANTARA/HO- Penkum Kejati Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah bersama Universitas Palangka Raya melakuan perjanjian kerja sama melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Perjanjian kerja sama tersebut fokus pada pelayanan hukum atas kegiatan praktik hukum dalam Program MBKM," kata Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra di Palangka Raya, Rabu.

Dodik menjelaskan, program MBKM sesuai kebijakan baru Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) RI sejak awal 2020, sebagai upaya peningkatan link and match antara lulusan pendidikan tinggi baik soft skills maupun hard skills dengan dunia kerja yang  dilaksanakan di lingkungan Kejati Kalteng.

Baca juga: Kajati Kalteng berikan bantuan untuk warga terdampak banjir di Katingan

Ia menyebutkan perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani bersama Kejati Kalteng Iman Wijaya dan Rektor UPR Andrie Elia terkait peningkatan mutu dan pengembangan penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi UPR pada 30 Juni 2021 lalu.

Pihaknya menjelaskan, dalam kerja sama praktik hukum program MBKM yang dilakukan oleh mahasiswa ini berbeda dengan kegiatan magang biasa yang dilaksanakan oleh berbagai kampus selama ini.

Dalam program praktik hukum pola MBKM jangka waktunya dilaksanakan selama satu semester atau enam bulan, dan dimungkinkan untuk perpanjangan satu semester lagi dimana mahasiswa penuh melakukan aktivitas perkuliahan di tampat praktik pada Kejati Kalteng.

Baca juga: Kejati Kalteng dukung Kejari Bartim menuju WBBM

"Dari sisi persyaratan mahasiswa yang ikut program praktik MBKM harus lulus mata kuliah dasar seperti hukum pidana, hukum acara pidana, hukum perdata formil dan materil serta hukum acara peradilan tata usaha negara," ucap Dodik.

Sementara dari segi penanggungjawab selain dosen kampus, maka pada tempat praktek juga ditunjuk dosen pamong sebagai pendamping yang mengontrol serta mengarahkan pelaksanaan kegiatan praktik MBKM.

Dengan menyesuaikan tugas dan kewenangan bidang hukum yang dimiliki oleh kejaksaan baik dari sisi penegakan hukum atas perkara pidana umum maupun pidana khusus juga terkait pelayanan hukum, pendampingan hukum berupa litigasi atau non litigasi pada bidang perdata dan tata usaha negara.

"Hal yang lebih menarik adalah terdapat buku panduan program MBKM Fakultas Hukum UPR dengan penyesuaian sesuai tugas pokok dan fungsi kejaksaan pada Kejati Kalteng," kata Dodik.

Baca juga: Kejati ingatkan jajaranya harus netral pada Pilkada Kalteng

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Edi Irsan Kurniawan, Koordinator Bidang Datun Erianto N, Kasi Perdata Rahmat Hidayat, Kasi Tata Usaha Negara Amardi Barus, Kasi Pertimbangan Hukum Lusiana O.Raksapati serta Samsuri Jaksa Pengacara Negara pada bidang Datun dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Suriansyah Murhaini melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.

Usai penandatanganan, Asdatun Kejati Kalteng Edi Irsan Kurniawan menyampaikan komitmen kesiapan jajaran Kejati Kalteng untuk mensukseskan kegiatan praktik hukum MBKM dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.

"Harapannya dapat dicapai target yang diinginkan sesuai kebijakan baru Kemendikti RI mewujudkan peningkatan link and match antara lulusan pendidikan tinggi  baik soft skills maupun hard skills dengan dunia kerja dapat diwujudkan," ucap Edi.

Baca juga: Lindungi mahasiswa saat KKN, BPJAMSOSTEK dan UPR jalin kerjasama

Edi berharap kejaksaan yang sudah memiliki pengalaman dalam bidang penegakan hukum bisa hadir bersama di dunia akademik, sehingga mahasiswa tamat kuliah bukan hanya mendapatkan teori hukum tapi mereka sudah memiliki pemahaman yang cukup bagaimana dalam penerapan hukum nantinya di tengah-tengah masyarakat.

"Sehingga mahasiswa tamatan Fakultas Hukum Universitas Palangkaraya khususnya memiliki nilai lebih dan siap menghadapi dunia kerja," demikian Edi Irsan Kurniawan.

Baca juga: UPR-Untirta bersinergi tingkatkan kemampuan dan keterampilan

Baca juga: Universitas Palangka Raya swab 60 pegawai deteksi paparan COVID-19