Lindungi mahasiswa saat KKN, BPJAMSOSTEK dan UPR jalin kerjasama
Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya bersama Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah, menjalin kerja sama untuk melindungi mahasiswa setempat yang melakukan kuliah kerja nyata (KKN).
"Atas inisiasi pak rektor mahasiswa di UPR yang melakukan KKN akan mendapat perlindungan sosial," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi di Palangka Raya, Rabu.
Budi mengatakan dalam melaksanakan program kuliah kerja nyata para mahasiswa juga memiliki risiko sosial seperti kecelakaan kerja. Untuk itu melalui kerja sama tersebut para mahasiswa mendapat perlindungan selama melaksanakan program KKN.
"Ini juga untuk edukasi mahasiswa sebelum memasuki masa kerja yang mana jika sudah kerja mereka memiliki hak mendapat perlindungan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Jaminan sosial yang diberikan pihak Universitas Palangkaraya dan BPJAMSOSTEK kepada mahasiswa KKN itu sendiri bersifat sementara yang berlaku selama mereka dalam aktivitas tersebut.
Dia pun berharap kerjasama antara Universitas Palangka Raya dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat diikuti universitas lainnya dalam memberikan perlindungan kepada para mahasiswa.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya bagikan takjil ke peserta klaim
Sementara itu, Rektor Universitas Palangka Raya Dr. Andrie Elia mengatakan kerja sama tersebut sebagai bentuk kehadiran dan pendampingan melekat universitas terhadap mahasiswa yang melakukan KKN.
"Sangat penting bagi kami dalam memberikan pelayanan, keamanan serta kenyamanan kepada para mahasiswa di sini," kata Andrie Elia.
Andrie menambahkan, selain manfaat program perlindungan yang diperoleh oleh mahasiswa KKN, secara kelembagaan BPJAMSOSTEK juga dapat membantu mahasiswa UPR sebagai angkatan pra kerja untuk mengikuti pelatihan, magang, dan belajar di Perusahaan-Perusahaan besar dan menengah.
Pernyataan itu diungkapkan dia usai acara penandatanganan kerjasama perlindungan mahasiswa dengan Rektor UPR di komplek rektorat universitas setempat.
Selain kerjasama dengan BPJAMSOSTEK pada acara tersebut pihak UPR juga menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan dalam berbagai bidang seperti pengembangan sumber daya manusia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan realisasikan kenaikan manfaat beasiswa hingga Rp174 juta
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya salurkan beasiswa pada tiga siswa
"Atas inisiasi pak rektor mahasiswa di UPR yang melakukan KKN akan mendapat perlindungan sosial," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi di Palangka Raya, Rabu.
Budi mengatakan dalam melaksanakan program kuliah kerja nyata para mahasiswa juga memiliki risiko sosial seperti kecelakaan kerja. Untuk itu melalui kerja sama tersebut para mahasiswa mendapat perlindungan selama melaksanakan program KKN.
"Ini juga untuk edukasi mahasiswa sebelum memasuki masa kerja yang mana jika sudah kerja mereka memiliki hak mendapat perlindungan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Jaminan sosial yang diberikan pihak Universitas Palangkaraya dan BPJAMSOSTEK kepada mahasiswa KKN itu sendiri bersifat sementara yang berlaku selama mereka dalam aktivitas tersebut.
Dia pun berharap kerjasama antara Universitas Palangka Raya dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat diikuti universitas lainnya dalam memberikan perlindungan kepada para mahasiswa.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya bagikan takjil ke peserta klaim
Sementara itu, Rektor Universitas Palangka Raya Dr. Andrie Elia mengatakan kerja sama tersebut sebagai bentuk kehadiran dan pendampingan melekat universitas terhadap mahasiswa yang melakukan KKN.
"Sangat penting bagi kami dalam memberikan pelayanan, keamanan serta kenyamanan kepada para mahasiswa di sini," kata Andrie Elia.
Andrie menambahkan, selain manfaat program perlindungan yang diperoleh oleh mahasiswa KKN, secara kelembagaan BPJAMSOSTEK juga dapat membantu mahasiswa UPR sebagai angkatan pra kerja untuk mengikuti pelatihan, magang, dan belajar di Perusahaan-Perusahaan besar dan menengah.
Pernyataan itu diungkapkan dia usai acara penandatanganan kerjasama perlindungan mahasiswa dengan Rektor UPR di komplek rektorat universitas setempat.
Selain kerjasama dengan BPJAMSOSTEK pada acara tersebut pihak UPR juga menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan dalam berbagai bidang seperti pengembangan sumber daya manusia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan realisasikan kenaikan manfaat beasiswa hingga Rp174 juta
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya salurkan beasiswa pada tiga siswa