Tuntaskan Raperda RPJMD, Pansus DPRD dan pemprov Kalteng kembali rapat
Palangka Raya (ANTARA) - Panitia Khusus RPJMD DPRD Kalimantan Tengah kembali bertemu dan melakukan rapat kerja dengan tim pemerintah provinsi, sebagai upaya mempercepat tuntasnya rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalteng tahun 2021-2026.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kalteng saat memimpin rapat kerja di ruang rapat gabungan, Senin, mengatakan mempercepat penuntasan Raperda RPJMD sangat penting dan strategis dalam merencanakan sekaligus menyelengarakan pembangunan oleh pemerintah daerah.
"Kami di DPRD dan tim pemprov sudah sepakat menyelesaikan RPJMD ini. Setelah itu baru dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS," tambahnya.
Freddy yang juga Ketua Komisi A DPRD Kalteng itu menyebut, RPJMD ini menjadi acuan dalam pembahasan KUA-PPAS dan rencana pembangunan jangka panjang serta lainnya. Hal itulah yang mendasari kenapa perlu mempercepat tuntasnya RPJMD 2021-2026 ini.
Dia mengatakan pembahasan RPJMD ini juga telah dilakukan dengan sejumlah pihak, baik unsur pemprov, akademisi dari Universitas Palangka Raya, Universitas Muhamadiyah Palangka Raya (UMPR), Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip) dan STAHN Tampung Penyang.
"Pansus RPJMD DPRD Kalteng didampingi tim pemprov juga telah mengelar kaji banding ke Semarang, Jawa Tengah," beber dia.
Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengaku, dari hasil studi banding di Semarang, secara umum semua sektor perencanaan pembangunan jangka menengah bisa di kunci dalam RPJMD.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng berharap Danrem 102 bersinergi dengan forkopimda
Dia mengatakan Pemprov Jawa Tengah pun selalu melakukan evaluasi pada tiap pertengahan periode pembangunan oleh eksekutif dan legislatif. Evaluasi tersebut sebagai upaya melihat dan mengukur sejauh mana progres RPJMD.
"Artinya RPJMD bisa selalu terpantau dan terukur. Jadi bisa diketahui tingkat keberhasilan semua bidang dalam RPJMD. Itu perlu juga dilakukan di Kalteng," demikian Freddy Ering.
Rapat kerja itu turut dihadiri Wakil Ketua Pansus RPJMD DPRD Kalteng Muhajirin serta anggota Pansus lainnya seperti Jubair Arifin, Purman Jaya, Duwel Rawing, Lohing Simon, Tomy Irawan Diran, Siswandi, Bryan Iskandar, Jainudin Karim, Sugiyarto dan Maruadi.
Dari pihak Pemprov Kalteng yakni Plt Sekda Kalteng Nuryakin, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan Daerah dan beberapa pimpinan SOPD terkait lainya di lingkungan Pemprov Kalteng.
Baca juga: Bamperda DPRD Kalteng dampingi Pansus tuntaskan Raperda Energi
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kalteng saat memimpin rapat kerja di ruang rapat gabungan, Senin, mengatakan mempercepat penuntasan Raperda RPJMD sangat penting dan strategis dalam merencanakan sekaligus menyelengarakan pembangunan oleh pemerintah daerah.
"Kami di DPRD dan tim pemprov sudah sepakat menyelesaikan RPJMD ini. Setelah itu baru dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS," tambahnya.
Freddy yang juga Ketua Komisi A DPRD Kalteng itu menyebut, RPJMD ini menjadi acuan dalam pembahasan KUA-PPAS dan rencana pembangunan jangka panjang serta lainnya. Hal itulah yang mendasari kenapa perlu mempercepat tuntasnya RPJMD 2021-2026 ini.
Dia mengatakan pembahasan RPJMD ini juga telah dilakukan dengan sejumlah pihak, baik unsur pemprov, akademisi dari Universitas Palangka Raya, Universitas Muhamadiyah Palangka Raya (UMPR), Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip) dan STAHN Tampung Penyang.
"Pansus RPJMD DPRD Kalteng didampingi tim pemprov juga telah mengelar kaji banding ke Semarang, Jawa Tengah," beber dia.
Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengaku, dari hasil studi banding di Semarang, secara umum semua sektor perencanaan pembangunan jangka menengah bisa di kunci dalam RPJMD.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng berharap Danrem 102 bersinergi dengan forkopimda
Dia mengatakan Pemprov Jawa Tengah pun selalu melakukan evaluasi pada tiap pertengahan periode pembangunan oleh eksekutif dan legislatif. Evaluasi tersebut sebagai upaya melihat dan mengukur sejauh mana progres RPJMD.
"Artinya RPJMD bisa selalu terpantau dan terukur. Jadi bisa diketahui tingkat keberhasilan semua bidang dalam RPJMD. Itu perlu juga dilakukan di Kalteng," demikian Freddy Ering.
Rapat kerja itu turut dihadiri Wakil Ketua Pansus RPJMD DPRD Kalteng Muhajirin serta anggota Pansus lainnya seperti Jubair Arifin, Purman Jaya, Duwel Rawing, Lohing Simon, Tomy Irawan Diran, Siswandi, Bryan Iskandar, Jainudin Karim, Sugiyarto dan Maruadi.
Dari pihak Pemprov Kalteng yakni Plt Sekda Kalteng Nuryakin, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan Daerah dan beberapa pimpinan SOPD terkait lainya di lingkungan Pemprov Kalteng.
Baca juga: Bamperda DPRD Kalteng dampingi Pansus tuntaskan Raperda Energi