PTM terbatas SMA, SMK dan SLB se-Kalteng mulai dilaksanakan
"Pencanangan ini menindaklanjuti instruksi Mendagri dan hasil uji coba selama tiga minggu,"
Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menetapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk SMA, SMK dan SLB seluruh kabupaten dan kota di provinsi setempat.
"Pencanangan ini menindaklanjuti instruksi Mendagri dan hasil uji coba selama tiga minggu," kata Wagub saat pencanangan PTM terbatas di SMA Negeri 1 Kota Palangka Raya, Senin.
Menurutnya hasil uji coba PTM terbatas yang telah dilakukan sekolah baik di ibu kota provinsi maupun daerah lainnya berjalan baik dan lancar. Untuk itu terhitung sejak hari ini, PTM terbatas telah dicanangkan dan dimulai.
Adapun dalam pelaksanaannya, setiap sekolah mempersiapkan pengaturan siswa yang hadir ke sekolah berdasarkan kelasnya, sehingga PTM terbatas dilaksanakan secara ketat dan diawasi dengan sebaik-baiknya.
Pelaksanaan tatap muka pun hanya 50 persen, seperti halnya di SMA Negeri 1 Palangka Raya diatur pada pagi 50 persen dan siang 50 persen. Selain itu salah satu syarat PTM terbatas adalah mendapat persetujuan dari orang tua siswa.
"Per minggu kami evaluasi terus, mudah-mudahan COVID-19 terus mereda hingga kondisinya normal kembali. Apabila ditemukan kasus baru maka akan dilockdown atau tutup sementara," papar Edy yang pernah menjabat sebagai Bupati Pulang Pisau tersebut.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Syaifudi mengatakan, sekitar 401 SMA, SMK dan SLB sudah disiapkan di lapangan untuk melaksanakan PTM terbatas serentak.
"Pelaksanaannya, sebagai dasar hukum tetap merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, instruksi Mendagri, hingga pedoman PTM terbatas SMA, SMK dan SLB di masa pandemi tahun ajaran 2021/2022 oleh Disdik," paparnya.
Dalam pelaksanaannya ada pengaturan jumlah kehadiran siswa ke sekolah, dengan metode daring atau online, luring atau offline.
"Pengaturan jumlah kehadiran siswa, karena PTM terbatas esensialnya terbatas," ungkap Syaifudi.
Ia mencontohkan, jika satu ruang kelas dalam kondisi normal ada sebanyak 36 siswa, maka di masa pandemi dengan status PPKM level dua dan tiga, dibagi menjadi 50 persen, yakni 18 di sekolah dan 18 di rumah.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi secara berkala dan apabila dimungkinkan dan semua berjalan baik tanpa ada kendala yang ditemukan, maka persentase yang hadir langsung bisa ditingkatkan hingga 60 persen.
"Pencanangan ini menindaklanjuti instruksi Mendagri dan hasil uji coba selama tiga minggu," kata Wagub saat pencanangan PTM terbatas di SMA Negeri 1 Kota Palangka Raya, Senin.
Menurutnya hasil uji coba PTM terbatas yang telah dilakukan sekolah baik di ibu kota provinsi maupun daerah lainnya berjalan baik dan lancar. Untuk itu terhitung sejak hari ini, PTM terbatas telah dicanangkan dan dimulai.
Adapun dalam pelaksanaannya, setiap sekolah mempersiapkan pengaturan siswa yang hadir ke sekolah berdasarkan kelasnya, sehingga PTM terbatas dilaksanakan secara ketat dan diawasi dengan sebaik-baiknya.
Pelaksanaan tatap muka pun hanya 50 persen, seperti halnya di SMA Negeri 1 Palangka Raya diatur pada pagi 50 persen dan siang 50 persen. Selain itu salah satu syarat PTM terbatas adalah mendapat persetujuan dari orang tua siswa.
"Per minggu kami evaluasi terus, mudah-mudahan COVID-19 terus mereda hingga kondisinya normal kembali. Apabila ditemukan kasus baru maka akan dilockdown atau tutup sementara," papar Edy yang pernah menjabat sebagai Bupati Pulang Pisau tersebut.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Syaifudi mengatakan, sekitar 401 SMA, SMK dan SLB sudah disiapkan di lapangan untuk melaksanakan PTM terbatas serentak.
"Pelaksanaannya, sebagai dasar hukum tetap merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, instruksi Mendagri, hingga pedoman PTM terbatas SMA, SMK dan SLB di masa pandemi tahun ajaran 2021/2022 oleh Disdik," paparnya.
Dalam pelaksanaannya ada pengaturan jumlah kehadiran siswa ke sekolah, dengan metode daring atau online, luring atau offline.
"Pengaturan jumlah kehadiran siswa, karena PTM terbatas esensialnya terbatas," ungkap Syaifudi.
Ia mencontohkan, jika satu ruang kelas dalam kondisi normal ada sebanyak 36 siswa, maka di masa pandemi dengan status PPKM level dua dan tiga, dibagi menjadi 50 persen, yakni 18 di sekolah dan 18 di rumah.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi secara berkala dan apabila dimungkinkan dan semua berjalan baik tanpa ada kendala yang ditemukan, maka persentase yang hadir langsung bisa ditingkatkan hingga 60 persen.