DPRD Kalteng minta OPD percepat proses lelang proyek

id Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Henry M Yoseph, Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tenga

DPRD Kalteng minta OPD percepat proses lelang proyek

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Henry M Yoseph. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Henry M Yoseph mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah, terkhusus mitra kerja pihaknya, agar mempercepat proses lelang proyek maupun kegiatan yang telah disepakati.

"Jangan sampai lelangnya menumpuk di bulan Desember. Lelang proyek atau kegiatan itu harus sudah tuntas paling lambat bulan Oktober dan November, kata Henry di Palangka Raya, Jumat.

Dirinya juga mengingatkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mengubah pola kerja, terkhusus soal lelang proyek atau kegiatan yang sudah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya itu mengatakan, lelang proyek atau kegiatan sebaiknya sudah mulai dilaksanakan paling lambat bulan Januari dan Februari. Dengan begitu, seluruh program pemerintah bisa terlaksana secara optimal dan tidak ada kendala.

"Jangan lagi terjadi lelang proyek baru dilakukan menjelang akhir tahun. Harus lebih dipercepat," kata Henri.

Baca juga: Legislator Kalteng minta penggunaan embung lebih dimaksimalkan

Dia pun membenarkan bahwa Komisi II DPRD Kalteng telah melaksanakan rapat Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022, dengan OPD yang menjadi mitra kerja. Dalam rapat itu, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kalteng menyampaikan berbagai hal, termasuk usulan dan aspirasi masyarakat yang diterima saat reses maupun kunjungan lapangan.

Henri mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng terkait usulan dan aspirasi masyarakat. Di mana usulan yang disampaikan itu mengenai bantuan kapal penangkap ikan, pembuatan tambak udang 25 hektar, maupun Tambak ikan 15 hektar di Kabupaten Sukamara

"Kami juga menyampaikan adanya usulan kapal ikan kapasitas 5 zt sebanyak 2 unit, dan pembuatan Tambak ikan seluas 25 hektar di Kabupaten Lamandau. Termasuk usulan pembuatan tambak ikan 10 hektar di Kabupaten Kotawaringin Timur," demikian Hendri.

Baca juga: DPRD Kalteng minta pemda serius sikapi temuan Demam Babi Afrika