Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus berupaya mempercepat proses pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Hutan Adat di wilayah kabupaten setempat.
Bupati Gumas Jaya S Monong saat rapat koordinasi di Kuala Kurun, Kamis, mengatakan bahwa percepatan proses pembentukan MHA dan Hutan Adat khususnya sekitar Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu.
“Seperti kita ketahui bersama, Tumbang Anoi memiliki arti khusus bagi suku Dayak, karena di sana dilakukan rapat Damai Tumbang Anoi pada 1894 silam,” ucap suami dari Mimie Mariatie ini.
Terkait MHA, tutur dia, pemkab telah membentuk panitia berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gumas Nomor 215 tahun 2020, di mana panitia tersebut diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah.
Baca juga: Pemuda Gumas diharap ambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi
Panitia memiliki sejumlah tugas, yakni melakukan identifikasi MHA, melakukan verifikasi dan validasi hukum adat, melaksanakan sosialisasi pengakuan dan perlindungan MHA, serta melaksanakan penggalian sejarah dan asal usul komunitas.
“Kemudian melaksanakan pemetaan ulayat atau wilayah adat, melaksanakan penggalian pranata adat, dan mengusulkan penetapan Hutan Adat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” paparnya.
Orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini mengakui bahwa terjadinya pandemi COVID-19 sempat membuat panitia tidak bisa menjalankan tugas secara maksimal.
Akan tetapi, sambung ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini, panitia tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses pembentukan MHA dan Hutan Adat di sekitar Tumbang Anoi.
Untuk diketahui, rakor dihadiri langsung oleh Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional (ICDN) Willy Midel Yoseph, Ketua ICDN Kalteng Aswin Usup, dan berbagai pihak lainnya. Wakil Menteri LHK Alue Dohong turut menghadiri rakor secara virtual.
Mereka menyatakan siap mendukung pembentukan MHA dan Hutan Adat di Kalteng, termasuk di sekitar Tumbang Anoi. Dukungan dari DPRD Gumas tentunya juga sangat diperlukan agar proses pembentukan berjalan baik.
Baca juga: Legislator Gumas imbau pokdakan rutin berkomunikasi dengan PPL
Baca juga: DPRD Gumas berharap perusahaan swasta bantu pembangunan rumah ibadah
Baca juga: Pemkab Gumas telah salurkan bantuan benih ikan kepada belasan pokdakan