RSUD di Kobar mulai berlakukan tarif PCR Rp300 ribu

id Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaring Barat, Kalimantan Tengah, Fahruddin, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kotawarin

RSUD di Kobar mulai berlakukan tarif PCR Rp300 ribu

Ilustrasi : Tes PCR (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa)

Pangkalan Bun, Kobar (ANTARA) - Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaring Barat, Kalimantan Tengah, Fahruddin menyatakan bahwa tarif sekali polymerase chain reaction (PCR) telah turun menjadi Rp300 ribu dan sudah diberlakukan sejak, Jumat (29/10).

Tarif PCR sebesar Rp300 ribu tersebut setelah adanya aturan pemerintah pusat dan pemerintah provins Kalteng untuk menurunkannya, kata Fahruddin di Pangkalan Bun.

"Sebelumnya kan tarif sekali PCR sebesar Rp525 ribu. Tapi sekarang ini menjadi Rp300 ribu dan itu sudah diberlakukan per hari ini," ucapnya.

Dia membenarkan dengan turunnya tarif PCR tersebut sangat meringankan masyarakat, khususnya yang akan melakukan perjalanan melalui pesawat terbang. Apalagi sekarang ini mobilisasi masyarakat sudah mulai dilonggarkan, pasca semakin menurunnya angka positif COVID-19.

Fahruddin menegaskan bahwa pelayanan di RSUD Sultan Imanuddin tetap sama seperti biasanya, bahkan akan semakin baik, sekalipun tarif PCR mengalami penurunan. Hanya, berdasarkan petunjuk dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, masyarakat yang akan melakukan PCR tetap harus dibatasi.

"Dalam sehari PCR hanya untuk 250 orang. Tapi, kalau kondisi kedepan membludak, kami akan segera disampaikan ke Satgas COVID-19," kata dia.

Baca juga: Tingkat pelayanan kesehatan ke ODGJ, Pemkab Kobar sediakan bangsal

Direktur RSUD Sultan Imanuddin ini pun meminta kepada masyarakat yang hendak melakukan PCR, agar terlebih dahulu mendaftar secara daring. Dengan begitu, para petugas bisa mengatur jam kedatangan, sekaligus mengantisipasi terjadinya penumpukan.

"Kalau mendaftar secara daring, masyarakat pun kan tidak perlu terlalu lama menunggu. Kerumunan di RSUD pun bisa dicegah," kata Fahruddin.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat di Kobar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, menjauhi keramaian dan lainnya. Dengan begitu, lonjakan angka COVID-19 dapat dicegah.

Baca juga: Ganti syarat perjalanan dari PCR ke Antigen, Bupati Kobar kirim surat