Jaksa Agung minta jajaran Kejati Kalteng tingkatkan integritas

id Jaksa Agung RI, Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kejati Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng

Jaksa Agung minta jajaran Kejati Kalteng tingkatkan integritas

Jaksa Agung RI Burhanuddin saat tiba di Kejati Kalteng, Kamis (28/10/2021). ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung

Palangka Raya (ANTARA) - Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh insan adhyaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) dan Kejaksaan Negeri di provinsi setempat, agar terus meningkatkan integritas guna memulihkan marwah Kejaksaan.

"Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silahkan mengundurkan diri sebelum saya undurkan," tegas Burhanuddin saat berada di Palangka Raya, baru-baru ini. 

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejati Kalteng dengan didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto tanggal 28 dan 29 Oktober 2021.

Dalam upaya memulihkan marwah Kejaksaan, sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.

"Perlu saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun bagi saya, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi," ucap Burhanuddin.

Kiprah Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara besar berhasil meningkatkan kepercayaan publik, namun disisi lain terdapat pihak yang tidak senang atau terganggu akan torehan prestasi tersebut. Fenomena ini dikenal dengan istilah Corruptors Fight Back.

Oleh karena itu, harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam aktivitas di sosial media. Hindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.

"Kita tidak akan pernah tahu akan ditempatkan dimana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila kita menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan dengan kita akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri kita bahkan keluarga kita," ucap orang nomor satu di kejaksaan RI itu.

Baca juga: Sukseskan program MBKM, Kejati Kalteng didik tujuh mahasiswa FH UPR

Sedangkan media sosial merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi diri kita maupun kehidupan pribadi kita, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan dengan kita untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kita. Oleh karena itu bijaksanalah dalam bermedia sosial.

"Sadarilah bahwa kita adalah abdi negara, abdi masyarakat. Maka sudah sepatutnya memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat, serta turut mensosialisasikan kebijakan pemerintah maupun institusi," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengingatkan jajarannya mengenai pentingnya publikasi kinerja. Ia meminta Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi serta para Kajari agar tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya. 

"Seribu kali saudara meraih kesuksesan tidak ada artinya jika tidak saudara publikasikan. Saudara akan tetap dianggap belum bekerja, karena masyarakat tidak mengetahui apa yang saudara kerjakan. Oleh karena itu manfaatkan sarana dan prasarana yang saudara miliki untuk mempublikasikan capaian saudara," demikian Burhanuddin.

Baca juga: Kejaksaan siap dampingi BPN cegah kasus pertanahan di Kalteng