Ujaran kebencian ke Presiden dan Gubernur Kalteng dilaporkan ke Polda

id Kalimantan Tengah, Kalteng, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, ujaran kebencian ke Gubernur Kalteng, ujaran kebencian

Ujaran kebencian ke Presiden dan Gubernur Kalteng dilaporkan ke Polda

Koordinator Aliansi Dayak Bersatu Ingkit Djaper (tengah) didampingi Advokat dan Pengacara Letambunan saat berada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Kamis (4/11/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi Ingkit Djaper

Palangka Raya (ANTARA) - Dugaan tindak pidana pengancaman dan pembunuhan disertai ujaran kebencian serta permusuhan yang dilakukan oleh akun facebook bernama Hagai Kristian Ajoy di Grup FB Penyedot terhadap Presiden Indonesia Joko Widodo dan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dilaporkan ke Polda setempat.

Koordinator Aliansi Dayak Bersatu Ingkit Djaper didampingi Advokat dan Pengacara Letambunan usai mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Kamis, mengatakan, selain melaporkan pemilik akun Hagai Kristian Ajoy, juga dilaporkan pemilik Channel Youtube Hatue Baken dan admin Grup Penyedot, karena diduga turut serta terlibat rangkaian perbuatan melawan hukum dengan secara sengaja melakukan penyebaran informasi diduga hoaks.

"Admin Grup Penyedot kita laporkan karena secara sengaja melakukan pembiaran tanpa sortir terhadap ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan itu," kata Ingkit.

Sementara itu, Advokat dan Pengacara, Letambunan dalam kesempatan yang sama menyampaikan, ada perbuatan yang patut diduga telah melawan hukum yang dilakukan secara sengaja. Buktinya saudara Hagai Kristian Ajoy bebas berkeliaran ke lokasi hiburan yang ada di Palangka Raya. Untuk itu, diduga ada aktor intelektual yang secara sengaja memprovokasi dan atau menganjurkan Hagai, sehingga memposting ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan tersebut.

"Kami berharap pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng segera melakukan proses hukum terhadap pihak yang kami laporkan tersebut. Apalagi hal ini didukung kesiapan saudara Hagai Kristian Ajoy meminta maaf, dan menjalani proses hukum terkait postingan ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian disertai permusuhan dimaksud," kata Letambunan.

Baca juga: IHB: Segera publish hasil investigasi pengancaman ke Gubernur Kalteng

Menurut dia, saudara Hagai Kristian Ajoy diduga memposting ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan itu setelah menonton serta membagikan Channel  Youtube Hatue Bakena yang diduga provokatif dan sesat berjudul 'Penambang Emas Akan Ditutup Sogianto Sabran' dan 'Ini Alasan Saya Tutup Tambang Emas' yang mana dalam isi konten tidak sesuai judul tersemat.

Dia mengatakan, apabila tidak secepatnya disikapi sesuai aturan hukum berlaku karena yang bersangkutan bebas berkeliaran tanpa adanya proses hukum berkelanjutan, pihaknya khawatir akan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dikhawatirkan menimbulkan gesekan dalam masyarakat Kalteng secara luas.

"Hal ini sangat penting supaya yang bersangkutan tidak mengaburkan tanggung jawabnya dari persoalan hukum," kata Letambunan.