Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyerahkan pidato pengantar dan materi rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Pidato pengantar dan materi KUA PPAS 2022 dan raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan diserahkan Bupati Barito Utara Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah Muhlis kepada Ketua DPRD Mery Rukaini pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD setempat, Muara Teweh, Senin.
Bupati Nadalsyah mengatakan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari berbagai program-program yang akan dilaksanakan.
"Di dalamnya juga memuat kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun 2022," katanya.
Menurut dia, untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun depan, telah disusun rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2022.
"Rancangan tersebut disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki oleh daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara," kata dia.
Nadalsyah mengharapkan agar dapat diambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2022 hingga tersusunnya rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
"Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan Perda tentang APBD TA 2022 dapat dicapai segera, mengingat waktu yang tersisa bagi kita untuk menyelesaikan penyusunan APBD untuk memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku," harap Nadalsyah.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Barito Utara merasa perlu menyusun peraturan daerah (perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Hal ini jelasnya untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan dan pelaporan arsip yang tercipta dari kegiatan-kegiatan Pemkab Barito Utara.