Pemprov Kalteng apresiasi penyelenggaraan Paritrana Award

id Pemprov kalteng, lies fahimah, paritrana award, bpjs ketenagakerjaan, bpjamsosten, palangka raya, kalteng

Pemprov Kalteng apresiasi penyelenggaraan Paritrana Award

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah (dua dari kiri) menyerahkan piagam Paritrana Award kepada pelaku usaha didampingi Kadisnakertrans Syahril Tarigan (kiri) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi, Palangka Raya, Senin, (15/11/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi pelaksanaan Paritrana Award yakni Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan program diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami mengapresiasi Paritrana Award yang juga bertujuan sebagai penyemangat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah di Palangka Raya, Senin.

Paritrana Award 2021 merupakan seri kelima dari penghargaan pemerintah kepada pemerintah daerah maupun pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Lebih lanjut saat membacakan sambutan Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin tersebut, Lies menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang secara konsisten dan berkelanjutan, berkoordinasi dengan pemprov dalam upaya mewujudkan perlindungan paripurna demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Adapun pada 2021 ini, Panitia Paritrana Award akan memberikan perhatian lebih besar terhadap peningkatan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, pasca diterbitkannya Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden tersebut, Pemprov Kalteng sedang berupaya menerbitkan peraturan gubernur untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang saat ini memasuki proses permohonan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri," jelasnya di sela sosialisasi dan persiapan penilaian Paritrana Award 2021.

Berdasarkan data yang pihaknya dapatkan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, sebanyak empat kabupaten di Kalteng telah menerbitkan peraturan bupati terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya, yaitu Katingan, Kapuas, Kotawaringin Barat dan Sukamara.

"Kepada empat kabupaten tersebut, saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi mengatakan, tujuan dari penyelenggaraan ini adalah untuk meningkatkan peran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam meningkatkan perlindungan jamsostek.

"Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jamsostek, serta meningkatkan kesadaran dan citra positif pemerintah," ungkapnya.

Hingga pada akhirnya Paritrana Award turut berperan dalam mendorong serta mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia, sehingga meningkatnya kesejahteraan pekerja dan mencegah kemiskinan baru.

Adapun para kandidat dalam kegiatan ini meliputi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, badan usaha skala besar, maupun badan usaha skala menengah dan usaha kecil-mikro.