Pemkab Kotim diminta tingkatkan drainase permukiman

id Pemkab Kotim diminta tingkatkan drainase permukiman, Kalteng, DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim diminta tingkatkan drainase permukiman

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta membantu meningkatkan drainase permukiman di kota Sampit untuk mengurangi, bahkan mencegah banjir terus berulang.

"Sebagian besar permukiman penduduk itu sudah ada drainasenya, tapi sepertinya sudah tidak mampu lagi. Ini perlu bantuan pemerintah untuk menata dan meningkatkan drainase supaya bisa berfungsi maksimal," kata anggota DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo di Sampit, Rabu.

Handoyo mencontohkan, banyak lokasi di Kecamatan Baamang yang mudah terendam banjir saat hujan deras dalam waktu lama seperti yang terjadi beberapa hari terakhir di Jalan Christopel Mihing dan Walter Condrat.

Drainase di permukiman tidak mampu lagi menampung tingginya curah hujan sehingga meluber ke jalan dan permukiman. Akibatnya halaman rumah bahkan ada rumah warga yang terendam.

Normalisasi sungai yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang perlu dilakukan secara rutin agar aliran air ke Sungai Mentaya selalu lancar sehingga mengurangi risiko banjir saat hujan deras.

Pencegahan banjir juga tidak hanya dilakukan dengan menormalisasi sungai-sungai kecil di kota ini, tetapi juga membenahi dan meningkatkan drainase permukiman, khususnya yang jauh dari sungai atau saluran besar supaya air tidak sampai meluber ke jalan dan permukiman.

Baca juga: Legislator Kotim sebut banjir semakin parah akibat hutan rusak

Masyarakat juga diimbau untuk peduli membersihkan lingkungan masing-masing. Pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta menggalakkan lagi gotong royong membersihkan lingkungan, termasuk drainase agar lingkungan menjadi bersih, sehat dan bebas banjir.

Handoyo juga mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja yang kini gencar mengingatkan dan menertibkan bangunan maupun material bangunan yang ditempatkan sembarangan sehingga menyumbat drainase.

Ketegasan diperlukan terhadap oknum warga yang mengabaikan kepentingan orang banyak. Satuan Polisi Pamong Praja berhak mengambil tindakan tegas, apalagi tujuannya untuk kepentingan masyarakat luas.

"Akhir tahun ini memang biasanya musim hujan dan curah hujan meningkat, tapi justru bagaimana kita mencegah agar tidak sampai terjadi banjir meski curah hujan tinggi. Perlu upaya lebih keras lagi dari pemerintah untuk mewujudkan janji Sampit bebas banjir seperti yang digaungkan selama ini," demikian Handoyo.

Baca juga: Binda Kalteng bantu percepatan vaksinasi COVID-19 pelajar Kotim