DPRD Kalteng: Sederhanakan syarat penerima peremajaan sawit rakyat

id Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Razak, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, program peremajaan sawit rakyat

DPRD Kalteng: Sederhanakan syarat penerima peremajaan sawit rakyat

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak (kiri) saat bertemu dengan Kapolda Kalteng di Palangka Raya, Senin (15/11/2021). ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak menyarankan mekanisme dan syarat penerima program peremajaan sawit rakyat, dapat lebih dipermudah dan disederhanakan, terkhusus masalah luas lahan maupun jumlah kelompok.

Sekarang ini mekanisme dan syaratnya dianggar relatif mempersulit masyarakat yang sangat ingin mengikuti dan mendapatkan bantuan dalam meremajakan sawit miliknya, kata Razak di Palangka Raya, Rabu.

"Itulah kenapa saya menyarankan dipermudah dan disederhanakan, agar program peremajaan sawit rakyat lebih optimal serta tepat sasaran," tambahnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu juga mendorong adanya industri penampung kelapa sawit dari hasil kebun masyarakat, sehingga ada kepastian pembeli dan harganya tetap stabil, bahkan lebih baik.

Dia mengatakan industri penampung hasil kebun Sawit milik masyarakat itu tidak harus besar atau mencari investor dari luar daerah, tapi bisa memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"BUMD di provinsi ataupun kabupaten/kota di Kalteng bisa melirik bisnis ini. Komoditi kelapa sawit ini peluang bisnis yang relatif bagus," kata Razak.

Menurut politisi senior Partai Golkar itu, komoditi kelapa sawit pun sangat mampu membantu masyarakat untuk bertahan hidup, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Hal itu terlihat dari harga kelapa sawit cenderung stabil, bahkan naik sekalipun masih dilanda pandemi COVID-19.

"Semua usaha masyarakat terdampak COVID-19. Kita bersyukur harga komoditi Sawit justru naik, sehingga sangat membantu ekonomi masyarakat yang punya kebun sawit," ucapnya.

Baca juga: Baru pertama kali, silaturahmi Kapolda ke DPRD Kalteng diapresiasi

Dia menyebut komoditi kelapa sawit sebenarnya ada banyak produk yang bisa di hasilkan. Mulai dari minyak, kosmetik, kue dan lainnya, termasuk limbah batang sawit dapat dijadikan sumber energi baru terbarukan.

Untuk itu, lanjut dia, program peremajaan sawit rakyat yang digagas dan dilaksanakan pemerintah pusat, sangat penting bagi masyarakat, khususnya pekebun kelapa sawit di Kalteng untuk memperbaharui kebun miliknya sekaligus membuat lebih berkelanjutan dan berkualitas serta mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal.

"Jadi, dengan mengoptimalkan Program Nasional Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), akan juga mendukung kedaulatan Pangan dan Energi," demikian Razak.

Baca juga: DPRD Kalteng sepakat raperda terkait disabilitas perlu dibuat