Kemenkumham Kalteng edukasi kekayaan intelektual sejak dini
Palangka Raya (ANTARA) - Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Selasa, menghadiri dan menyimak secara virtual pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dan Kumham Public Relations SUMMIT 2021, didampingi para kepala divisi serta pejabat kehumasan
Acara pembukaan yang digelar di Jakarta itu, dihadiri Wamenkumham RI Eddy O.S Hiariej, Sekjen Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto dan Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu.
"Rapat koordinasi ini bertema 'sinergitas dalam mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual sebagai poros ekonomi nasional menuju Indonesia unggul di era ekonomi digital'. Digelar dalam upaya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual sebagai poros ekonomi nasional menuju Indonesia unggul," kata Razilu.
Razilu mengatakan, kekayaan intelektual komunal berkontribusi serta berperan penting dalam mendorong perekenomian nasional. Maka kantor wilayah di seluruh Indonesia harus melaksanakan sosialisasi.
Dia mengatakan peran penting kehumasan adalah membangun citra positif Kemenkumham. Selain itu juga harus mampu menjadi jembatan mendekatkan diri dengan masyarakat.
Dalam rakor itu, juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada kantor wilayah dan unit eselon 1 atas pencapain pada sembilan kategori pengahargaan. Kemenkumham Kalteng masuk dalam terbaik ke dua kategori permohonan KI terbanyak pada 2019 sampai 2020.
Jumlah permohonon 2019 sebanyak 101 dan pada 2021 sebanyak 455 permohonan. Penghargaan diterima Plh Kadiv YankumHAM Karyadi yang hadir langsung mewakili Kantor Wilayah Kalimantan Tengah.
Wamenkumham RI saat sambutan dan membuka rakor menyampaikan pentingnya konsep perlindungan hukum kekayaan intelektual yang harus selalu mengikuti perkembangan dinamika hukum. Hal ini dalam rangka memberikan kepastian hukum.
Terkait upaya mewujudkan kekayaan intelektual sebagai poros ekonomi nasional di era ekonomi digital, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya juga menyampaikan pembekalan kepada humas kanwil.
"Selama ini Kanwil Kemenkumham Kalteng terus bergerak mensosialisasikan serta berinovasi menyampaikan pentingnya manfaat perlindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat," terangnya.
Pihaknya memiliki inovasi dalam penyebarluasan informasi serta edukasi kekayaan intelektual sejak dini, seperti kepada siswa-siswi SMP di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui Pojok Kekayaan Intelektual.
Dia mengatakan penerapan teknologi informasi direncanakan mampu memberikan pelayanan yang efektif dan efisien terhadap masyarakat sebagai langkah strategis.
"Maka dengan digelarnya kegiatan tersebut kolaborasi antara bidang humas dan bidang pelayanan kekayaan intelektual akan lebih direkatkan kembali, sehingga mendorong optimalisasi tujuan dari inovasi tersebut," demikian Ilham Djaya.
Acara pembukaan yang digelar di Jakarta itu, dihadiri Wamenkumham RI Eddy O.S Hiariej, Sekjen Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto dan Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu.
"Rapat koordinasi ini bertema 'sinergitas dalam mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual sebagai poros ekonomi nasional menuju Indonesia unggul di era ekonomi digital'. Digelar dalam upaya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual sebagai poros ekonomi nasional menuju Indonesia unggul," kata Razilu.
Razilu mengatakan, kekayaan intelektual komunal berkontribusi serta berperan penting dalam mendorong perekenomian nasional. Maka kantor wilayah di seluruh Indonesia harus melaksanakan sosialisasi.
Dia mengatakan peran penting kehumasan adalah membangun citra positif Kemenkumham. Selain itu juga harus mampu menjadi jembatan mendekatkan diri dengan masyarakat.
Dalam rakor itu, juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada kantor wilayah dan unit eselon 1 atas pencapain pada sembilan kategori pengahargaan. Kemenkumham Kalteng masuk dalam terbaik ke dua kategori permohonan KI terbanyak pada 2019 sampai 2020.
Jumlah permohonon 2019 sebanyak 101 dan pada 2021 sebanyak 455 permohonan. Penghargaan diterima Plh Kadiv YankumHAM Karyadi yang hadir langsung mewakili Kantor Wilayah Kalimantan Tengah.
Wamenkumham RI saat sambutan dan membuka rakor menyampaikan pentingnya konsep perlindungan hukum kekayaan intelektual yang harus selalu mengikuti perkembangan dinamika hukum. Hal ini dalam rangka memberikan kepastian hukum.
Terkait upaya mewujudkan kekayaan intelektual sebagai poros ekonomi nasional di era ekonomi digital, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya juga menyampaikan pembekalan kepada humas kanwil.
"Selama ini Kanwil Kemenkumham Kalteng terus bergerak mensosialisasikan serta berinovasi menyampaikan pentingnya manfaat perlindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat," terangnya.
Pihaknya memiliki inovasi dalam penyebarluasan informasi serta edukasi kekayaan intelektual sejak dini, seperti kepada siswa-siswi SMP di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui Pojok Kekayaan Intelektual.
Dia mengatakan penerapan teknologi informasi direncanakan mampu memberikan pelayanan yang efektif dan efisien terhadap masyarakat sebagai langkah strategis.
"Maka dengan digelarnya kegiatan tersebut kolaborasi antara bidang humas dan bidang pelayanan kekayaan intelektual akan lebih direkatkan kembali, sehingga mendorong optimalisasi tujuan dari inovasi tersebut," demikian Ilham Djaya.