Akademisi: Program Lumbung Sosial harus diikuti pengawasan ketat

id Umpr, um palangka raya, akademisi fakultas ilmu sosial, ilmu politik, fisip umpr, farid zaky y, palangka raya, kalteng, lumbung sosial, bencana, kemen

Akademisi: Program Lumbung Sosial harus diikuti pengawasan ketat

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FISIP UMPR) Farid Zaky Y. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FISIP UMPR) Farid Zaky Y, mengatakan, pelaksanaan Program Lumbung Sosial yang digagas Kementerian Sosial harus diikuti pengawasan secara ketat.

"Ide program ini sangat bagus. Melalui lumbung sosial ini para korban bencana lebih mudah memenuhi kebutuhan dasar, namun yang tidak kalah penting adalah pengawasan secara ketat dalam pelaksanaannya," kata Zaky saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Sabtu.

Dia mengatakan, pengawasan ketat guna memastikan program ini dilaksanakan secara tepat dan menyeluruh. Selain itu juga untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan program untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.

"Tidak dipungkiri, setiap program yang bagus masih berpotensi dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi. Maka pengawasan lumbung sosial harus dilakukan bersama-sama baik pemerintah maupun masyarakat," terangnya.

Menurut pria yang tengah menempuh program doktoral di salah satu universitas di Malang itu, pemerintah juga harus menyiapkan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan dan memanfaatkan program tersebut.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait Program Lumbung Sosial dan upaya penanganan banjir yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.

"Sementara untuk penanganan banjir, untuk tataran warga, pemerintah harus meningkatkan peran dan kesiapan masyarakat dengan pembekalan mitigasi bencana," terangnya.

Dari pihak swasta, juga harus turut aktif dalam upaya pencegahan, penanganan, termasuk aktif melakukan pemulihan kondisi masyarakat dan lingkungan pasca bencana.

Sementara dari tataran pemerintah, harus ada koordinasi dan kolaborasi baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat. Hal ini karena banjir di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, salah satunya diduga karena kerusakan lingkungan.

Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat mengunjungi korban banjir di Palangka Raya, memberi tenggat waktu maksimal sepekan bagi pemerintah di empat pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, untuk menyiapkan dan mengusulkan lokasi lumbung sosial.

Pemerintah daerah di Kalteng itu mencakup Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan dan Pulang Pisau.

Lokasi yang diminta tersebut, harus berada di daerah bebas genangan air. Kemudian juga berada di sekitar kawasan rawan bencana banjir, untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam mengakses layanan saat terjadi bencana.

Menteri Risma, menerangkan, lumbung sosial tersebut tidak hanya berupa lumbung pangan saja. Tetapi juga terkait stok atau persediaan kebutuhan lain, misalnya, perahu, penjernih air, tenda, genset dan sebagainya terkait berbagai kebutuhan pokok masyarakat jika terjadi banjir.

Di waktu berbeda, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk mengetahui secara pasti penyebab banjir di Kalimantan Tengah.

Nantinya tim akan melakukan kajian secara komprehensif dan mendalam terkait dugaan kerusakan lingkungan terkait banjir di sejumlah daerah di Kalteng.