Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turut melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan hibah ternak sapi di wilayah setempat.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti di Palangka Raya, Selasa, mengatakan, selain meminta dukungan dan pengawalan dari Inspektorat, pihaknya juga melibatkan Kejaksaan.
"Kami minta pengawalan Kejaksaan maupun Inspektorat, karena ternak sapi tidak murah. Kalau pengelolaan di lapangan salah maka semua rugi, baik negara maupun masyarakat. Untuk itu guna meminimalisir kesalahan, kami bekerja sama dengan APH," terangnya.
Disampaikannya, baik Kejaksaan maupun Inspektorat lebih kepada teknis administrasi pelaksanaannya, sehingga dapat dipastikan semua terlaksana sesuai ketentuan dan benar-benar dipastikan terealisasi serta sampai sesuai sasaran.
Terkait hal ini, juga telah dilaksanakan bimbingan teknis pengelolaan bantuan hibah ternak sapi yang diikuti kabupaten dan kota se-Kalteng, dengan narasumber merupakan perwakilan dari Kejaksaan dan Inspektorat.
Lebih lanjut Sunarti memaparkan, pelaksanaan bantuan hibah ternak sapi bertujuan untuk meningkatkan populasi dan produksi ternak sapi potong dalam mendukung ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani atau peternak di provinsi setempat.
"Juga menjadikan Kalteng sebagai alternatif sentra pengembangan sapi potong, mengingat ketersediaan SDA yang besar untuk visi kedepannya," jelasnya.
Adapun teknis pengajuan bantuan hibah diantaranya, disampaikan oleh petani/peternak kepada instansi terkait di masing-masing kabupaten dan kota.
Selanjutnya dilakukan perencanaan anggaran dan setelah tersedia maka akan direalisasikan, namun sebelum itu, kabupaten dan kota menetapkan SK CP/CL, yakni para peternak penerima manfaat.
"Kami akan memverifikasi kelompok tani yang diusulkan sudah terdata atau tidak dalam data simluhtan atau sistem informasi penyuluhan pertanian, sehingga petani/peternak penerima dipastikan tidak abal-abal," tegasnya.
Sunarti menuturkan, pada 2021 ini pelaksanaan bantuan hibah ternak sapi di Kalteng mencapai sekitar 640 ekor yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Berita Terkait
Pemkab Pulang Pisau lepas keberangkatan 39 calon haji
Senin, 20 Mei 2024 5:08 Wib
DPMPTSP Pulang Pisau sebut iklim investasi mulai membaik
Senin, 20 Mei 2024 5:01 Wib
Pengisian jabatan sejumlah OPD Pulang Pisau tunggu izin Mendagri
Senin, 20 Mei 2024 4:53 Wib
PDAM Barito Utara hentikan distribusi air sementara
Minggu, 19 Mei 2024 21:31 Wib
DPRD Barito Utara susun kegiatan masa sidang 13 Mei - 5 Juni 2024
Minggu, 19 Mei 2024 19:51 Wib
Pj Bupati Barut apresiasi Festival Budaya Isen Mulang 2024
Minggu, 19 Mei 2024 19:42 Wib
Bupati Kotim ingatkan pegawai RSUD Murjani terus tingkatkan pelayanan
Minggu, 19 Mei 2024 19:08 Wib
Gubernur: Semoga Kalteng dipercaya kembali pelaksanaan UCI MTB 2025
Minggu, 19 Mei 2024 18:59 Wib