Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) Ilham Djaya, meminta jajarannya mematangkan perencanaan anggaran.
"Sehingga realisasi tidak menumpuk di akhir tahun. Selain itu juga untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, pengawasan, efisiensi dan efektivitas pengelolaan APBN dan APBD," kata Ilham di Palangka Raya, Rabu.
Pernyataan itu diungkapkan dia usai menghadiri dan menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia mengatakan, DIPA merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan kementerian/lembaga dan kepala daerah melaksanakan program pembangunan. Termasuk dalam rangka melaksanakan visi dan misi presiden dan wakil presiden, yakni "Indonesia Maju".
"APBN memiliki peran sangat strategis bagi pemerintah. Secara bertahap dilakukan untuk mencapai sasaran pembangunan nasional guna mewujudkan visi ‘Indonesia Maju’ pada 2045. Selain itu, jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng, juga terus mendukung pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19," kata Ilham.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi Wagub Edy Pratowo, meminta wali kota dan bupati se-Kalteng segera menyerahkan DIPA 2022 kepada kuasa pengguna anggaran masing-masing.
Gubernur juga meminta, seluruh pemerintah daerah setempat termasuk instansi vertikal, segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan dengan penyerapan terencana dan berkualitas.
Baca juga: Dinas Perdagangan gelar operasi pasar stabilkan harga jelang Natal
"APBN 2022 harus bisa menjadi instrumen yang responsif, antisipatif dan fleksibel. Ini untuk terus menjaga stabilnya pertumbuhan ekonomi Kalteng di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global," katanya.
Semua pengelola anggaran tahun anggaran 2022, diingatkan paling lambat Desember 2021 sudah melaksanakan pelelangan sesuai ketentuan. Sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai Januari 2022. Usulan pejabat pengelola anggaran tahun 2022 dilakukan melalui Bappedalitbang.
"Seluruh kepala daerah di Kalteng, agar memacu pelaksanaan serapan anggaran 2021 sesuai perencanaan. Pemda dan instansi vertikal juga harus memastikan pelaksanaan anggaran 2022 bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," katanya.
Di sisi lain, Sugianto juga meminta seluruh pemerintah daerah dan instansi vertikal di Kalteng serta seluruh elemen masyarakat mewaspadai dan mengantisipasi ancaman COVID-19. Caranya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melaksanakan "testing, tracing dan treatment".
Baca juga: Kodim 1016 Palangka Raya canangkan Kampung Berkah
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham minta jajaran terapkan tiga hal dalam bertugas
Baca juga: UM Palangkaraya wisuda 786 mahasiswa secara tatap muka