Polres Palangka Raya tingkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan

id Polres Palangka Raya tingkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan, Kalteng, Palangka Raya

Polres Palangka Raya tingkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 karena pandemi belum berakhir.

"Selain itu juga kita harus mewaspadai adanya varian baru Omicron. Jangan sampai varian itu menyebar di daerah kita secara masif, tentunya akan membahayakan masyarakat," kata Sandi di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, untuk menekan terjadinya peningkatan penularan COVID-19 di daerah setempat, Polresta Palangka Raya juga bahu membahu membantu pemkot setempat dengan menyiapkan langkah-langkah agar upaya pencegahan bisa maksimal.

Masyarakat diingatkan selalu menjalankan protokol kesehatan setiap kali melakukan aktivitas di luar rumah. Penerapan protokol kesehatan menjadi cara efektif mencegah penularan COVID-19.

"Salah satu upaya yang harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat adalah tetap mematuhi protokol kesehatan yang selama ini dianjurkan pemerintah," katanya.

Jajaran Polresta Palangka Raya tidak hanya melakukan penegakan protokol kesehatan di pusat kota, tetapi juga oleh anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang berada di setiap kelurahan yang terus bergerak.

Baca juga: Palangka Raya berencana siapkan ruang khusus pasien terpapar Omicron

Pergerakan anggota Bhabinkamtibmas dengan cara dari rumah ke rumah warga gencar mensosialisasikan terkait bahaya penularan COVID-19 serta pentingnya protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan.

Personel Bhabinkamtibmas juga aktif terlibat dalam Operasi Yustisi dan razia masker di jalan raya. Meskipun tren penyebaran COVID-19 melandai di Palangka Raya, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker hingga harus dikenakan sanksi.

"Operasi Yustisi yang sering dilakukan tim gabungan dari Satgas Penanganan COVID-19, selalu menemukan warga yang tidak menggunakan masker. Hal itu juga salah satu menekan penyebaran virus tersebut jelang Natal dan tahun baru 2022," ungkap perwira berpangkat melati tiga itu.

Anggota Polresta Palangka Raya juga gencar melaksanakan vaksinasi massal bagi warga yang tinggal di daerah setempat. Kegiatan tersebut dilakukan guna menyukseskan vaksinasi di daerah setempat.

Baca juga: Oknum dosen diamankan diduga selingkuh di wisma Palangka Raya