Status perkawinan 41.082 warga Pulang Pisau tidak tercatat di kartu keluarga

id Status perkawinan 41.082 warga Pulang Pisau tidak tercatat di kartu keluarga, Kalteng, Pulang Pisau

Status perkawinan 41.082 warga Pulang Pisau tidak tercatat di kartu keluarga

Ilustrasi Kartu Keluarga.

Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Erpan menyebutkan bahwa dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, ada sebanyak 41.082 orang status perkawinannya tidak terdaftar pada kartu keluarga (KK).

“Dari jumlah 41.082 itu terdiri dari 20.094 orang laki-laki dan 20.988 orang perempuan status perkawinannya tidak tercatat dalam KK tahun 2021,” terang Erpan, Rabu. 

Dijelaskan Erpan artinya ada sebanyak 41.082 orang di Kabupaten Pulang Pisau yang tidak memiliki akta pernikahan dan pernikahan warga ini tidak tercatat di kantor pencatatan sipil maupun di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Menyikapi data yang tersebut, Erpan mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran (TA) 2022 pihaknya turun langsung ke sejumlah kecamatan untuk melakukan pendataan ulang terhadap 41.082 orang di Kabupaten Pulang Pisau yang status perkawinan tidak tercatat pada KK itu. 

Apabila sudah mendapatkan data lapangan, maka dibuka ruang untuk melaksanakan sidang Isbath nikah atau penetapan pengadilan terhadap suatu perkawinan yang belum tercatat tersebut. 

Baca juga: Ini penjelasan MUI Pulang Pisau terkait dugaan ajaran menyimpang

Erpan menjelaskan penyebaran angka status perkawinan tidak terdaftar pada KK itu tersebar merata di setiap kecamatan. Berikut data 41.082 warga yang statusnya tidak tercatat pada KK. 

Kecamatan Pandih Batu sebanyak 6.133 orang, terdiri dari 3.004 laki-laki dan 3.129 perempuan. Kecamatan Kahayan Kuala sebanyak 6.946 terdiri 3.385 laki-laki dan 3.560 perempuan Kecamatan Kahayan Tengah sebanyak 2.921 orang terdiri 1.439 laki-laki dan 1.482 perempuan. 

Kecamatan Banama Tingang sebanyak 3.814 orang tidak terdaftar status perkawinannya pada KK, terdiri 1.887 laki-laki dan 1.927 perempuan. Kecamatan Kahayan Hilir sebanyak 8.582 terdiri dari 4.167 laki-laki dan 4.415 perempuan. 

Kecamatan Maliku sebanyak 7.838 orang, yang terdiri dari 3.793 laki-laki dan sebanyak 4.045 orang perempuan. Kecamatan Jabiren Raya sebanyak 2.740 terdiri 1.335 laki-laki dan 1.045 perempuan. Kecamatan Sebangau Kuala berjumlah 2.109 terdiri dari 1.084 orang laki-laki dan 1.025 perempuan. 

Baca juga: BPTP Kalteng: Food Estate sudah berjalan dengan baik