Palangka Raya (ANTARA) - Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 102 Panju Panjung Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen TNI Yudianto Putrajaya dengan tegas menyatakan, perkelahian antara anggota TNI dengan Polri hukumnya haram.
"Perkelahian antara anggota TNI-POLRI saya tegaskan haram hukumnya, apalagi dengan masyarakat," kata Putra di Palangka Raya, Kamis.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara ramah tamah lepas sambut Danyonif R 631/Antang, dari Letkol Inf Dadang Armadasari kepada Letkol Inf Harry Wibowo di lapangan Yonif R 631/Antang, Kamis (16/12) pagi.
Putra menambahkan perkelahian antar kesatuan, baik sesama anggota TNI, sesama anggota Polri maupun antara anggota TNI dengan anggota Polri maupun antara anggota TNI atau anggota POLRI dengan masyarakat akan mengganggu kamtibmas dan berdampak buruk ke depannya.
Karena itu, anggota TNI maupun Polri seharusnya menjadi pengayom masyarakat, jangan justru menjadi contoh yang tidak baik bagi rakyat. Dia memastikan bagi siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Personel yang bersalah harus menerima konsekuensi hukum.
"Jadi penyelesaiannya tidak hanya dengan seremonial olah raga bersama, makan bersama atau bernyanyi bersama," ucap Putra.
"Penyelesaian bagi personel yang terlibat harus melalui jalur hukum. Agar selesai dan tuntas, sekali lagi selesai dan tuntas. Jadi tidak ada lagi api dalam sekam yang dapat meledak setiap saat," tambah jenderal satu bintang itu.
Baca juga: Danrem 102/Pjg tekankan jajarannya tingkatkan sinergitas TNI-Polri
Perkelahian yang terjadi antar dua institusi keamanan negara juga akan berdampak buruk bagi kinerja mereka, baik dalam penegakan kedaulatan, penegakan keamanan, ketertiban masyarakat, maupun penegakan hukum.
Oleh karena itu bentrokan di antara mereka harusnya dihindari karena persoalan yang memicu perkelahian bahkan kontak senjata risikonya bisa membahayakan para prajurit itu sendiri dan dapat mengancam keselamatan warga masyarakat.
"Apa yang saya sampaikan ini merupakan komitmen bersama," pungkas Putra.
Tampak hadir dalam acara itu para unsur Komandan satuan jajaran Korem 102/Panju Panjung, seluruh prajurit Yonif R 631/Atg, Wadansat Brimob Polda Kalteng AKBP Dostan Matheus Siregar dan pejabat dari Pemko Palangka Raya.
Baca juga: Danrem perintahkan lima Dandim di Kalteng kawal capaian vaksin 70 persen