Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mendukung ijtima ulama Kabupaten Bogor 2021 salah satu poinnya meminta pemerintah daerah melarang kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (perda).
"PPP menginstruksikan kepada Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti hasil ijtima ulama untik menginisiasi terbitnya Perda Larangan Kawin Kontrak," kata Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi d lapangan, fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun dan mengarah kepada praktik prostitusi terselubung.
Menurut dia, fenomena tersebut telah menyebabkan banyak korban khususnya dari kalangan perempuan, bahkan juga menjadi korban kekerasan.
"Termasuk juga anak-anak yang lahir dari fenomena kawin kontrak turut menjadi korban," ujarnya.
Awiek menegaskan bahwa PPP mendukung langkah Bupati Bogor yang memerangi praktik kawin kontrak dengan membuat peraturan bupati (perbup) dan jika perlu bersama DPRD menerbitkan perda.
Berita Terkait
Dani Pedrosa perpanjang kontrak jadi pembalap penguji KTM
Selasa, 12 November 2024 20:39 Wib
57 tenaga honor DPUPR Barut ikuti tes CPNS di Palangka Raya dan Banjarbaru
Rabu, 23 Oktober 2024 17:04 Wib
Rudini-Paisal siapkan solusi hadapi rencana penghapusan tenaga non ASN 2025
Rabu, 9 Oktober 2024 5:35 Wib
Pemkab Murung Raya tingkatkan dana operasional Kedamangan hingga Rp70 juta
Minggu, 6 Oktober 2024 7:53 Wib
Tenaga kontrak di Kotim berhak gaji sesuai UMK
Kamis, 12 September 2024 13:17 Wib
FIM dan Dorna Sports perpanjang kontrak MotoGP
Jumat, 6 September 2024 8:18 Wib
Bruno Fernandes perpanjang kontrak dengan MU hingga 2027
Kamis, 15 Agustus 2024 8:52 Wib
Kontrak Bruno Fernandes di MU segera diperpanjang
Senin, 12 Agustus 2024 9:16 Wib