Bupati Barito Selatan lantik 182 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional
Buntok (ANTARA) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri melantik 182 orang pejabat administrasi di lingkup pemerintah kabupaten setempat menjadi pejabat fungsional.
"Saya mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan mereka yang dilantik ini telah menunjukan dedikasi kinerja yang baik, sehingga layak mengemban amanah tersebut," katanya saat melantik pejabat fungsional secara virtual, Buntok, Jumat.
Ia mengharapkan agar tanpa diminta, pejabat yang sudah dilantik membuktikan dirinya memang layak menduduki jabatan tersebut dengan memberikan pengabdian terbaik guna mewujudkan harapan bersama Barito Selatan lebih maju, sejahtera untuk semua.
Selain itu Eddy juga menyampaikan, pelantikan pejabat pengawas eselon IV hasil penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional merupakan bentuk komitmen pemerintah kabupaten menindaklanjuti amanat presiden pada sidang paripurna MPR-RI tahun 2019.
Sedangkan untuk proses penyetaraannya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 17/2017 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Kemudian lanjut dia, sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/8498/OTDA tanggal 24 Desember 2021 perihal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dikatakannya, transformasi jabatan administrasi ini merupakan salah satu bagian dari tiga tahapan penyederhanaan birokrasi yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.
"Penyederhaan birokrasi ini juga relevan dan selaras dengan misi Pemkab Barito Selatan untuk menghadirkan keberadaan pemerintah daerah sebagai lembaga pelayanan publik dengan membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel," jelasnya.
Adapun sasaran dari penyederhanaan birokrasi ini untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam rangka meningkatkan efektifitas serta efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Sedangkan tujuan dilaksanakannya proses penyetaraan ini guna mewujudkan SDM aparatur yang profesional serta memiliki keahlian dan kompetensi yang baik, maupun meningkatnya kinerja birokrasi menjadi lebih cepat, lebih dinamis dalam proses pengambilan keputusan.
"Dengan demikian, proses pelayanan kepada publik dapat terlaksana dengan lebih baik dan optimal," terangnya.
Hal itu mengingat, birokrasi kedepan merupakan birokrasi yang mampu bertransformasi menjadi lebih baik kepada bangsa, negara dan masyarakat.
Dengan memangkas struktur organisasi yang rigit dan panjang yang terkesan tidak efektif dan efisien ini, diharapkan birokrasi mampu lebih berdaya saing dan berdaya guna, serta lebih profesional dalam menjalankan tugas yang pada akhirnya berbanding lurus dengan 'reward' atau penghargaan yang diterima.
"Saya mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan mereka yang dilantik ini telah menunjukan dedikasi kinerja yang baik, sehingga layak mengemban amanah tersebut," katanya saat melantik pejabat fungsional secara virtual, Buntok, Jumat.
Ia mengharapkan agar tanpa diminta, pejabat yang sudah dilantik membuktikan dirinya memang layak menduduki jabatan tersebut dengan memberikan pengabdian terbaik guna mewujudkan harapan bersama Barito Selatan lebih maju, sejahtera untuk semua.
Selain itu Eddy juga menyampaikan, pelantikan pejabat pengawas eselon IV hasil penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional merupakan bentuk komitmen pemerintah kabupaten menindaklanjuti amanat presiden pada sidang paripurna MPR-RI tahun 2019.
Sedangkan untuk proses penyetaraannya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 17/2017 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Kemudian lanjut dia, sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/8498/OTDA tanggal 24 Desember 2021 perihal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dikatakannya, transformasi jabatan administrasi ini merupakan salah satu bagian dari tiga tahapan penyederhanaan birokrasi yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.
"Penyederhaan birokrasi ini juga relevan dan selaras dengan misi Pemkab Barito Selatan untuk menghadirkan keberadaan pemerintah daerah sebagai lembaga pelayanan publik dengan membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel," jelasnya.
Adapun sasaran dari penyederhanaan birokrasi ini untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam rangka meningkatkan efektifitas serta efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Sedangkan tujuan dilaksanakannya proses penyetaraan ini guna mewujudkan SDM aparatur yang profesional serta memiliki keahlian dan kompetensi yang baik, maupun meningkatnya kinerja birokrasi menjadi lebih cepat, lebih dinamis dalam proses pengambilan keputusan.
"Dengan demikian, proses pelayanan kepada publik dapat terlaksana dengan lebih baik dan optimal," terangnya.
Hal itu mengingat, birokrasi kedepan merupakan birokrasi yang mampu bertransformasi menjadi lebih baik kepada bangsa, negara dan masyarakat.
Dengan memangkas struktur organisasi yang rigit dan panjang yang terkesan tidak efektif dan efisien ini, diharapkan birokrasi mampu lebih berdaya saing dan berdaya guna, serta lebih profesional dalam menjalankan tugas yang pada akhirnya berbanding lurus dengan 'reward' atau penghargaan yang diterima.