Jakarta (ANTARA) - Rapper Kodak Black dikabarkan ditangkap atas tuduhan masuk tanpa izin di wilayah Florida Selatan.
Dikutip dari Hollywood Reporter, Senin, kantor Sheriff Broward mengatakan bahwa Kodak Black ditahan Pantai Pompano pada Sabtu (1/1) pagi. Namun, penyidik tidak segera merilis rincian tentang alasan penangkapan dari rapper tersebut.
Pihak manajemen maupun pengacaranya tidak segera memberikan tanggapan terkait kabar itu.
Sebelumnya, Kodak Black juga diketahui pernah dijatuhi hukuman penjara federal selama tiga tahun karena memalsukan dokumen yang digunakan untuk membeli senjata di toko senjata Miami. Saat itu, hukuman Kodak Black diringankan oleh Presiden Donald Trump pada hari terakhirnya menjabat di tahun 2020.
Pada April tahun lalu, Kodak Black juga sempat dijatuhi hukuman percobaan karena menyerang seorang gadis remaja di kamar hotel Carolina Selatan. Kodak Black awalnya didakwa dengan pemerkosaan namun menerima kesepakatan dan mengaku bersalah atas serangan tingkat pertama.
Berita Terkait
Rolls-Royce siapkan edisi eksklusif Black Badge Ghost Ekleipsis
Jumat, 13 Oktober 2023 15:39 Wib
Kampanye hitam ubah pesta jadi duka dalam demokrasi
Rabu, 27 September 2023 19:37 Wib
Repvblik dan Black Champagne meriahkan malam puncak hari jadi Barsel
Minggu, 24 September 2023 19:48 Wib
Kim Woo-bin : Genre fiksi ilmiah tetap menantang
Kamis, 18 Mei 2023 10:35 Wib
Dituduh plagiat, produser serial 'Black Knight' buka suara
Rabu, 17 Mei 2023 11:42 Wib
Ini alasan Kim Woo-bin jadi kurir istimewa di 'Black Knight'
Kamis, 11 Mei 2023 17:33 Wib
Lalat tentara hitam bisa bebaskan manusia dari sampah sisa makanan
Rabu, 3 Mei 2023 20:00 Wib
Black Eyed Peas tuntut perusahaan mainan hampir Rp150 M
Senin, 23 Januari 2023 14:07 Wib