Pulang PIsau (ANTARA) - Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengatakan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait penyesuaian kenaikan tarif pelayanan kesehatan tidak berdampak dan membebani pasien.
“Penyesuaian ini tidak berdampak secara langsung kepada pasien, tetapi lebih khusus kepada kenaikan klaim untuk tindakan medis yang sudah bertahun-tahun belum ada penyesuaian,” kata Muliyanto di Pulang Pisau, Selasa.
Dikatakan Muliyanto, dengan adanya perubahan pada peraturan daerah ini justru bisa lebih meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Klaim BPJS Kesehatan untuk jasa atau tindakan medis, tentu harus disesuaikan dengan kondisi sekarang ini.
“Rata-rata yang ditangani adalah pasien BPJS, dan sekarang ini sedikit pasien dari katagori umum,” papar Muliyanto.
Berbeda dengan dahulu yakni banyak pasien katagori umum dan mendapatkan prioritas penanganan, terang Muliyanto, tenaga medis sekarang ini lebih memilih untuk menangani pasien BPJS karena klaim untuk tindakan medis yang diberikan sudah jelas dan terukur.
Penyesuaian kenaikan tarif tindakan medis ini juga tidak melebihi klaim BPJS. Muliyanto menjelaskan, contoh penyesuaian kenaikan tarif tindakan medis ini seperti operasi. Misal, satu operasi beserta obat-obatan pendukung tarif sebelumnya Rp1,4 Juta tetapi pada kenyataan kondisi saat ini mencapai Rp3 juta.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Balai sudah sepakat bangun jalur baru Pulpis-Gumas
Artinya perlu penyesuaian bagaimana rumah sakit tidak minus dan para tenaga medis seperti dokter dan perawat juga mendapat insentif dari tindakan medis yang diberikan kepada pasien.
“Kenaikan hanya pada item-item tertentu saja, tidak semua,” ucap Muliyanto.
Untuk peningkatan pelayanan di RSUD Pulang Pisau, ada beberapa target yang ingin dicapai selain terakreditasi menjadi rumah sakit bintang lima. Salah satunya adalah membangun fasilitas ICU untuk anak dan pelayanan cuci darah yang diharapkan bisa tercapai pada di akhir tahun 2022 ini.
Dikatakannya penambahan fasilitas ICU anak ini mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan. Secara bertahap peralatan dan tenaga medis terus ditingkatkan RSUD setempat, mengingat angka kematian terhadap anak masih cukup tinggi.
Seperti, kematian anak pada waktu persalinan, kelahiran premature, serta adanya penyakit penyerta dan diharapkan keberadaan ICU anak di RSUD Pulang Pisau ini bisa menjadi unggulan dan tempat rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Status perkawinan 41.082 warga Pulang Pisau tidak tercatat di kartu keluarga
Baca juga: Ini penjelasan MUI Pulang Pisau terkait dugaan ajaran menyimpang
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Balai sudah sepakat bangun jalur baru Pulpis-Gumas
Baca juga: Ini penjelasan MUI Pulang Pisau terkait dugaan ajaran menyimpang