Cegah terjadi masalah hukum, Pemkab Katingan jalin kerja sama ke Kejari

id Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Sakariyas, Katingan, Kabupaten Katingan, Pemkab Katingan jalin kerjasama ke Kejari, Kalteng, Kejari Katingan

Cegah terjadi masalah hukum, Pemkab Katingan jalin kerja sama ke Kejari

Bupati Sakariyas (kiri) dan Plt Kepala Kejaksaan Katingan Tandy Mualim menunjukkan naskah perjanjian kerja sama bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat Bupati, Senin (10/1/2022). ANTARA/HO-Diskominfo Katingan

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Sakariyas menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha melaksanakan amanat yang diembankan oleh negara dengan sebaik-baiknya, namun tidak dapat dihindarkan dalam pelaksanaan tugas bersentuhan dengan hukum yang pada akhirnya menempuh jalur penyelesaian, baik melalui litigasi maupun non ligitasi.

"Meski kami telah bekerja baik dan sesuai perundang-undangan, namun tidak dapat dihindarkan terjadi perbedaan kepentingan hukum dengan pihak-pihak tertentu," kata Sakariyas di Kasongan, Selasa.

Hal tersebut disampaikan dirinya pada saat menjawab pertanyaan maksud dan tujuan dari ditandatanganinya kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Kejaksaan Negeri Katingan, dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat Bupati, Senin (10/1).

Dia pun menjelaskan ada tiga hal penting yang menjadi perhatian dari kerja sama pihaknya dengan Kejari Katingan, yakni persiapan dan kesiapan ke depan terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pemkab dalam mengemban dan melaksanakan tugas, tanggung jawab maupun misinya.

Kemudian, sebagai upaya perlindungan dan penyelamatan atau pemulihan aset-aset pemerintah daerah, dan pengamanan proyek-proyek strategis nasional yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten Katingan.

Baca juga: Bupati Katingan ingin Puskesmas dan Pustu berikan pelayanan maksimal

Sakariyas pun mengharapkan di masa mendatang tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan daerah.

"Dengan penandatanganan kerja sama itu diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dan yang lainnya," ucap Sakariyas.

Selain Bupati Sakariyas, acara penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dihadiri juga oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Tandy Mualim dan jajaran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, Kabag Hukum dan Perwakilan dari OPD Kabupaten Katingan serta para undangan.

Baca juga: Bupati Katingan apresiasi destinasi wisata baru inovasi DLH