Pemkab Kotim masih prioritaskan vaksinasi dosis kedua

id Pemkab Kotim masih prioritaskan vaksinasi dosis kedua, kalteng, sampit, kotim, kotawaringin timur

Pemkab Kotim masih prioritaskan vaksinasi dosis kedua

Pengunjung Pantai Ujung Pandaran divaksinasi sebagai syarat masuk ke objek wisata tersebut saat libur tahun baru 1 Januari 2022 lalu. ANTARA/HO-Camat Teluk Sampit

Sampit (ANTARA) - Vaksinasi lanjutan atau booster COVID-19 sudah dimulai serentak pada Rabu (12/1) namun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah belum melaksanakannya karena masih memprioritaskan vaksinasi dosis kedua yang capaiannya masih rendah. 

"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Ini tentu juga akan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur Umar Kaderi di Sampit, Rabu. 

Berdasarkan informasi disampaikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, ada beberapa syarat bagi daerah untuk bisa diprioritaskan melaksanakan vaksinasi booster. 

Syarat tersebut yaitu penerima vaksin booster harus berusia 18 tahun dan sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan.

Syarat lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah, vaksin booster diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi dosis pertama lebih dari 70 persen, sedangkan vaksinasi dosis kedua lebih dari 60 persen. 

Syarat inilah yang masih menjadi pertimbangan bagi Kotawaringin Timur karena capaian vaksinasi dosis kedua belum mencapai 60 persen. Untuk itu Dinas Kesehatan dibantu instansi lainnya terus mengoptimalkan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua. 

Baca juga: Legislator Kotim prihatin perusahaan sawit tak penuhi komitmen perbaiki jalan

Capaian vaksinasi di Kotawaringin Timur untuk dosis pertama masih sebesar 73,83 persen, sedangkan vaksinasi dosis kedua baru 40,35 persen. 

Masyarakat Kotawaringin Timur diimbau untuk mengikuti vaksinasi karena dinilai penting untuk mencegah tertular COVID-19. Vaksinasi juga dapat mengurangi risiko atau fatalitas jika tertular virus mematikan tersebut. 

Meski sudah divaksinasi pun masyarakat diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat karena pandemi ini belum berakhir. Apalagi virus varian baru yaitu Omicron telah berjangkit di Indonesia sehingga harus terus diwaspadai. 

"Kami berharap dukungan seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksinasi ini karena ini demi kepentingan kita bersama. Saat ini kasus memang tidak ada, tapi kita harus terus waspada karena pandemi ini belum berakhir," demikian Umar Kaderi. 


Baca juga: Dua tersangka pencuri motor tak berkutik calon pembelinya ternyata polisi

Baca juga: Legislator Kotim soroti sampah menumpuk di depo

Baca juga: Polres Kotim tahan dua bersaudara penganiaya warga sedang kerja bakti