Laboratorium Pengujian DLH Katingan hasilkan PAD ratusan juta rupiah

id Kepala DLH Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Hap Baperdo, DLH Kabupaten Katingan, DLH Katingan, Kabupaten Katingan, Katingan, Kalteng

Laboratorium Pengujian DLH Katingan hasilkan PAD ratusan juta rupiah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan Hap Baperdo bersama stafnya di ruang laboratorium pengujian. ANTARA/Fernando

Kasongan (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Hap Baperdo menyampaikan sejak 2016 lalu dinas yang dipimpinnya telah memiliki laboratorium pengujian lingkungan yang terakreditasi nasional.

"Masa akreditasi nasional pertama kali sejak 20 April 2016 sampai 19 April 2020," kata Hap Baperdo di Kasongan, Senin.

Dikatakan, akreditasi nasional didapat dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan Nomor registrasi LPK : 9131 dan No/Kode Akreditasi : LP 1000 IDN. Dengan adanya akreditasi nasional maka setiap hasil uji parameter yang dikeluarkan dalam bentuk sertifikat hasil uji merupakan data yang valid, tertelusur serta dijamin keabsahannya.

Kemudian pada 2020 akreditasinya diperpanjang. Setelah dilakukan assessment oleh asesor dari KAN, Laboratorium Pengujian DLH Katingan ditetapkan memenuhi syarat kompetensi teknis sesuai dengan SNI/ISO IEC 17025 tahun 2017 dengan nomor identitas akteditasinya LP-1527-IDN dengan masa akreditasi berlaku untuk lima tahun ke depan.

"Kita boleh berbangga karena sertifikat hasil uji yang dikeluarkan oleh Laboratorium Penguji DLH Katingan berlaku secara nasional bahkan intenasional," ucap pejabat yang sebelumnya Kadis Kehutanan Katingan.

Pencapaian yang diakui secara nasional dan internasional ditunjang oleh tenaga ahli sarjana kimia, lingkungan dan biologi dari lulusan perguruan tinggi ternama di Pulau Jawa dan Kalimantan, khususnya Universitas Palangka Raya yang berdedikasi dan profesional.

Sementara itu koordinator laboratorium pengujian DLH Katingan, Noga Yetra mengatakan setiap tahunnya laboratorium tersebut selalu diawasi/disurveillance oleh KAN dan dibarengi kebijakan yang mengharuskan peningkatan kapasitas laboratorium baik dari sisi SDM, peralatan dan jumlah ruang lingkup yang diakreditasi.

Ruang lingkup yang diuji dengan beberapa lingkup yang terdiri diantaranya air limbah, air sungai permukaan, air tanah, udara ambien, udara emisi dan tanah. Sedang parameternya seperti merkuri, PH, POD, COD yang banyak diperlukan analisa/pengujian oleh PBS bidang perkebunan sawit, pertambangan, rumah sakit, klinik dan konsultan lingkungan yang akan membuat perijinan lingkungan.

"Sampai saat ini jumlah parameter yang sudah terakreditasi nasional sebanyak 15. Mungkin tahun ini kita persiapkan tambahan 14 parameter yang akan terakreditasi nasional sehingga totalnya 29 parameter yang terakreditasi nasional," kata Noga.

Baca juga: Kebun Raya Katingan miliki tema koleksi tumbuhan buah tropis

Hap Baperdo menambahkan pada tahun pertama berdirinya, Laboraturim Penguji DLH Katingan oleh Pemerintah Kabupaten setempat diberikan target pendapatan asli daerah sebesar Rp.20 juta.

"Tetapi pada tahun keempat dan kelima target PADnya hampir Rp.400 jutaan. Jadi setiap tahun kami diminta pak Bupati Katingan untuk meningkatkan jumlah PADnya dari laboratorium pengujian," demikian Hap Baperdo.

Dia mengundang dunia usaha, pemegang ijin usaha, konsultan dan akademisi yang ada di Kalteng untuk bisa menggunakan laboratorium tersebut karena kualitas hasil ujinya sama dengan laboratorium sejenis di luar Kalteng. Selain itu lebih murah untuk biaya transportasi dan akomodasi jelas lebih murah.

Baca juga: Berikut penjelasan Dinsos Katingan tentang bantuan 58 kursi roda

Baca juga: Katingan terpilih ikut program Smart City se-Indonesia