Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadri mengaku telah meminta seluruh kepala desa di kabupaten setempat, lebih optimal memberikan edukasi kepada masyarakat, agar mendukung vaksinasi COVID-19 anak dari usia 6-11 tahun.
"Sudah kami sampaikan agar 101 kepala desa dan tiga lurah, memberikan edukasi kepada warganya masing-masing untuk mendukung vaksinasi anak," kata Habib Saleh di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, vaksinasi merupakan salah satu program yang diprioritaskan untuk pemerintah dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Untuk itu, Pemkab Barito Timur sudah melaksanakan penanggulangan sejak awal tahun 2021 hingga saat ini.
Dia mengatakan, diperlukan sinergi dan dukungan semua pihak termasuk masyarakat untuk terlaksananya vaksinasi secara meluas atau hingga seluruh masyarakat Barito Timur menerima vaksinasi.
"Saat ini dilaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun secara serentak. Fasilitas kesehatan daerah yakni RSUD dan 11 Puskesmas berupaya melaksanakan vaksinasi dengan target 10 ribu anak," kata Habib Saleh.
Dijelaskan Habib Saleh, vaksinasi orang dewasa tetap dilanjutkan hingga target vaksinasi tercapai. Sampai saat ini, capaian vaksinasi di Kabupaten Barito Timur sudah berada pada angka diatas 80 persen lebih.
Meski begitu, lanjut dia, warga yang masing belum divaksin kita imbau agar mengikuti vaksinasi. Karena vaksin untuk melindungi masyarakat. Terlebih lagi adanya COVID-19 varian Omicron yang dinilai penyebarannya sangat masif.
"Tercatat sejak 16 Desember 2021 hingga 15 Januari 2022 sudah tercatat ada 748 orang positif Omicron," kata Habib Saleh lagi.
Baca juga: Vaksinasi anak di Bartim disambut antusias peserta
Dia meminta seluruh warga Barito Timur untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah bahkan ke luar negeri, karena resiko orang yang memiliki mobilisasi rawan terpapar COVID-19.
Terhadap warga yang belum divaksin, kata dia, Pemkab Barito Timur tidak menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang belum mengikuti vaksinasi. Kebijakan ini sesuai dengan kebijakan secara nasional. Bantuan yang berasal dari keuangan daerah seperti APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten hingga APBDes.
"Kepala desa dan lurah juga sudah diingatkan agar tidak menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang belum divaksin. Bantuan sosial dimaksud yakni yang berasal dari pemerintah," demikian Habib Saleh.
Baca juga: Pemkab Bartim mulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun