Fraksi PKB minta bahasa dan sastra asli Kalteng dilestarikan

id Fraksi PKB DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng,Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kalteng, Fajar Hariady

Fraksi PKB minta bahasa dan sastra asli Kalteng dilestarikan

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kalteng Fajar Hariady. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah provinsi, agar benar-benar menjaga, membina, melindungi sekaligus melestarikan bahasa dan sastra daerah.

"Melestarikan tersebut sebagai upaya menjaga salah satu kekayaan Bangsa Indonesia yang masih ada dan hidup sampai sekarang ini, kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kalteng Fajar Hariady di Palangka Raya, kemarin.

Selain masalah bahasa dan sastra daerah, Fraksi PKB juga menyoroti masalah pengelolaan keuangan daerah. Di mana Pemprov Kalteng disarankan harus lebih optimal menyesuaikan berbagai aturan ketika menyusun perencanaan dalam menggunakan keuangan.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng itu mengatakan, pelaporan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, khususnya dana perimbangan dari pemerintah pusat, dapat lebih ditingkatkan.

"Terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 mendatang, kami dari Fraksi PKB ingatkan, agar memperhatikan kemampuan APBD Kalteng. Jika memungkinkan, disisihkan secara bertahap dan dimulai sejak tahun 2022," kata Fajar.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan itu, apabila anggaran Pilkada tahun 2024 sekaligus disediakan dalam APBD tahun 2024, tentunya akan sangat memberatkan.

"Jadi, biar mampu memenuhi target anggaran secara maksimal, lebih baik disediakan secara bertahap. Dengan begitu, pelaksanaan Pilkada daerah serentak tahun 2024 nanti bisa aman, lancar dan sukses," demikian Fajar.

DPRD bersama Pemprov Kalimantan Tengah saat ini sedang membahas tiga rancangan peraturan daerah, dan membentuk dua panitia khusus (pansus) dalam mempercepat pembahasannya.

Adapun pansus pertama bertugas membahas raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dan, pansus kedua bertugas membahas raperda tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: DPRD Kalteng minta pemda se-Kalteng laksanakan PP No.57/2014

Baca juga: Resmi tempati rujab baru, Ketua DPRD Kalteng gelar syukuran