Video pelajar berkelahi viral, DPRD Kalteng bakal RDP dengan Disdik

id Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Kuwu Senilawati, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, pelajar di palangka r

Video pelajar berkelahi viral, DPRD Kalteng bakal RDP dengan Disdik

Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati. ANTARA/Jaya W Manurung

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi III bidang pendidikan DPRD Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati menyebut, pihaknya bakal mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan sejumlah kepala sekolah Menengah Atas.

Rencana itu sebagai upaya menindaklanjuti sekaligus mencegah terulang kembali pelajar berkelahi seperti di video yang beredar dan viral  baru-baru ini, kata Kuwu di Palangka Raya, Jumat.

"Kalau melihat isi video, sepertinya perkelahian dua pelajar di Palangka Raya itu sudah direncanakan. Terlihat dari kedua pelajar masih berseragam sekolah dan banyak yang menonton," ucapnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan itu mengaku terkejut sekaligus prihatin dengan viralnya video perkelahian dua pelajar tersebut.

Dia mengatakan, sebagai seorang ibu dan wakil rakyat, perkelahian tersebut sangat membuat orang tua khawatir. Sebab, dampak dari perkelahian tersebut dapat membuat anak menjadi sakit dan lainnya.

"Banyak orang di situ, tapi hanya menonton perkelahian itu, Syukur ada seorang ibu yang datang dan melerai. Saya salut dengan ibu itu yang berani melerai," kata Kuwu.

Dia menyatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kalteng, agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali, perlu dilaksanakan RDP dengan Dinas Pendidikan beserta Kepala Sekolah

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng itu mengatakan, RDP tersebut mencari solusi terbaik dalam mengantisipasi terjadinya perkelahian antar pelajar. Satpol PP dan aparat kepolisian di Kota Palangka Raya, bisa lebih aktif melaksanakan patroli memantau aktivitas pelajar, khususnya saat jam-jam pulang sekolah.

"Kalau ada kegiatan siswa yang bergerombol atau mencurigakan, agar dibubarkan disuruh pulang. Guna mencetak adanya perkelahian baik individu ataupun tawuran  di kemudian hari," demikian Kuwu.

Baca juga: Raperda Pengelolaan Keuangan harus fokus mensejahterakan Kalteng

Baca juga: DPRD Kalteng minta sejumlah perda lebih optimal disosialisasikan