DPRD Kotim berkomitmen bantu Lapas Sampit tangani 'over' kapasitas
Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menunjukkan kepedulian mereka terhadap permasalahan "over" kapasitas yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit dengan bersinergi mencarikan solusi.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi itu makanya kami terus mendukung upaya-upaya yang bisa kita lakukan bersama untuk mengatasi kondisi ini," kata Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamad di Sampit, Jumat.
Rapat koordinasi antara rombongan DPRD Kotawaringin Timur dengan Lapas Kelas II B Sampit ini difasilitasi oleh Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimatan Tengah di aula Mentaya di Palangka Raya, Kamis (27/1) kemarin. Rapat dihadiri Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya dan jajaran.
Kegiatan ini berlangsung dengan dinamis dan dalam suasana penuh keakraban yang dilanjutkan dengan pembahasan antara DPRD Kotawaringin Timur dengan jajaran Kemenkumham Kalteng, termasuk dengan Kalapas Sampit dalam rangka rencana ke depan penanganan over kapasitas di Lapas Sampit
Hairis menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi Lapas Sampit yang telah mengalami over atau melebihi kapasitas mencapai 267 persen. DPRD berupaya membantu Lapas Sampit dalam rangka membenahi berbagai sarana prasarana penunjang untuk mengatasi kondisi tersebut.
Keprihatinan yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi I Agus Seruyantara dan anggotanya. Komisi I mendukung Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meningkatkan bantuan dalam mengatasi over kapasitas Lapas Sampit.
DPRD Kotawaringin Timur akan mendorong pemerintah kabupaten untuk bersama-sama membantu penanganan over kapasitas di Lapas Sampit dengan berbagai upaya. Kegiatan yang bisa dilakukan seperti penambahan sarana prasarana pendukung di Lapas Sampit yang secara teknis akan dilakukan pengkajian dan pendalaman lebih lanjut.
"Kami akan berupaya untuk terus membantu Lapas Sampit dalam rangka penanganan over kapasitas demi meningkatkan pelayanan dan program pembinaan para WBP (warga binaan pemasyarakatan) di Lapas Sampit" ucap Agus Seruyantara.
Baca juga: Satpol PP Kotim kaget lihat ada mobil di rumah keluarga pengemis
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menyampaikan bahwa Lapas Sampit telah berupaya dengan berbagai cara untuk mengurangi kepadatan tingkat huniannya. Program yang dijalankan seperti integrasi sosial berupa asimilasi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, serta cuti menjelang bebas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya terus dilakukan, namun demikian upaya tersebut tidak sebanding dengan jumlah tahanan tahap tiga yang harus ditampung atau masuk ke Lapas Sampit dari waktu ke waktu.
"Kondisi blok hunian yang cukup sedikit dengan kapasitas hunian hanya sebanyak 220 orang sementara saat ini tingkat hunian telah mencapai 807 orang sehingga over kapasitas tidak terelakkan lagi yang berakibat kepadatan tingkat hunian yang berakibat pada perikehidupan para WBP dan sangat berisiko terhadap faktor keamanan," kata Ilham.
Ilham berharap rapat koordinasi tersebut membuat semakin terjalin sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kemenkumham sebagai salah satu instansi vertikal untuk bersama-sama menangani kondisi over kapasitas di Lapas Sampit
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Kotim atas kepeduliannya terhadap kondisi Lapas Sampit saat ini. Semoga hal ini menjadi salah satu solusi penanganan over kapasitas di Lapas Sampit," ujar Ilham Djaya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Sampit Agung Supriyanto mengatakan, selama ini sinergitas antara Lapas Sampit dengan semua unsur vertikal maupun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur beserta DPRD setempat telah terjalin dengan baik
"Terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Kotim atas perhatiannya kepada Lapas Sampit. Perhatian, kepedulian dan kebersamaan ini sangat berarti bagi kami karena dengan hal ini diharapkan mampu mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama masyarakat Kotim pada umumnya dan para WBP pada khususnya," demikian Agung Supriyanto.
Baca juga: Ini saran legislator Kotim sikapi mulai maraknya karhutla
Baca juga: Legislator Kotim berharap konflik lahan tidak sampai jadi bom waktu
Baca juga: DPRD Kotim rekomendasikan penyelesaian polemik HTR Ramban melalui rekonsiliasi
"Kami sangat prihatin dengan kondisi itu makanya kami terus mendukung upaya-upaya yang bisa kita lakukan bersama untuk mengatasi kondisi ini," kata Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamad di Sampit, Jumat.
Rapat koordinasi antara rombongan DPRD Kotawaringin Timur dengan Lapas Kelas II B Sampit ini difasilitasi oleh Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimatan Tengah di aula Mentaya di Palangka Raya, Kamis (27/1) kemarin. Rapat dihadiri Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya dan jajaran.
Kegiatan ini berlangsung dengan dinamis dan dalam suasana penuh keakraban yang dilanjutkan dengan pembahasan antara DPRD Kotawaringin Timur dengan jajaran Kemenkumham Kalteng, termasuk dengan Kalapas Sampit dalam rangka rencana ke depan penanganan over kapasitas di Lapas Sampit
Hairis menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi Lapas Sampit yang telah mengalami over atau melebihi kapasitas mencapai 267 persen. DPRD berupaya membantu Lapas Sampit dalam rangka membenahi berbagai sarana prasarana penunjang untuk mengatasi kondisi tersebut.
Keprihatinan yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi I Agus Seruyantara dan anggotanya. Komisi I mendukung Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meningkatkan bantuan dalam mengatasi over kapasitas Lapas Sampit.
DPRD Kotawaringin Timur akan mendorong pemerintah kabupaten untuk bersama-sama membantu penanganan over kapasitas di Lapas Sampit dengan berbagai upaya. Kegiatan yang bisa dilakukan seperti penambahan sarana prasarana pendukung di Lapas Sampit yang secara teknis akan dilakukan pengkajian dan pendalaman lebih lanjut.
"Kami akan berupaya untuk terus membantu Lapas Sampit dalam rangka penanganan over kapasitas demi meningkatkan pelayanan dan program pembinaan para WBP (warga binaan pemasyarakatan) di Lapas Sampit" ucap Agus Seruyantara.
Baca juga: Satpol PP Kotim kaget lihat ada mobil di rumah keluarga pengemis
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menyampaikan bahwa Lapas Sampit telah berupaya dengan berbagai cara untuk mengurangi kepadatan tingkat huniannya. Program yang dijalankan seperti integrasi sosial berupa asimilasi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, serta cuti menjelang bebas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya terus dilakukan, namun demikian upaya tersebut tidak sebanding dengan jumlah tahanan tahap tiga yang harus ditampung atau masuk ke Lapas Sampit dari waktu ke waktu.
"Kondisi blok hunian yang cukup sedikit dengan kapasitas hunian hanya sebanyak 220 orang sementara saat ini tingkat hunian telah mencapai 807 orang sehingga over kapasitas tidak terelakkan lagi yang berakibat kepadatan tingkat hunian yang berakibat pada perikehidupan para WBP dan sangat berisiko terhadap faktor keamanan," kata Ilham.
Ilham berharap rapat koordinasi tersebut membuat semakin terjalin sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kemenkumham sebagai salah satu instansi vertikal untuk bersama-sama menangani kondisi over kapasitas di Lapas Sampit
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Kotim atas kepeduliannya terhadap kondisi Lapas Sampit saat ini. Semoga hal ini menjadi salah satu solusi penanganan over kapasitas di Lapas Sampit," ujar Ilham Djaya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Sampit Agung Supriyanto mengatakan, selama ini sinergitas antara Lapas Sampit dengan semua unsur vertikal maupun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur beserta DPRD setempat telah terjalin dengan baik
"Terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Kotim atas perhatiannya kepada Lapas Sampit. Perhatian, kepedulian dan kebersamaan ini sangat berarti bagi kami karena dengan hal ini diharapkan mampu mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama masyarakat Kotim pada umumnya dan para WBP pada khususnya," demikian Agung Supriyanto.
Baca juga: Ini saran legislator Kotim sikapi mulai maraknya karhutla
Baca juga: Legislator Kotim berharap konflik lahan tidak sampai jadi bom waktu
Baca juga: DPRD Kotim rekomendasikan penyelesaian polemik HTR Ramban melalui rekonsiliasi