Nilai tukar petani di Kalteng turun 1,08 persen selama Januari 2022
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah mencatat nilai tukar petani gabungan dari lima subsektor pertanian di provinsi setempa, alami penurunan sekitar 1,08 persen pada Januari 2022 dibandingkan Desember 2021.
"NTP di provinsi ini pada Januari 2022 sebesar 129,66 persen, sedangkan Desember 2021 mencapai 131,07 persen," kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, kemarin.
Adapun penurunan NTP pada Januari 2022, disebabkan oleh peningkatan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (IKRT) maupun biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian.
Penurunan NTP Januari 2022 juga dipengaruhi oleh turunnya NTP di beberapa subsektor pertanian, yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat sekitar 1,72 persen, Perikanan 1,69 persen dan Tanaman Pangan 0,12 persen.
"Dua subsektor lainnya mengalami peningkatan, yakni Hortikultura 1,05 persen dan Peternakan 0,86 persen," beber Eko Marsoro.
Mengenai harga diterima petani pada Januari 2022, berdasarkan data BPS Kalteng, terjadi kenaikan sebesar 0,08 persen dibanding Desember 2021, yaitu dari 144,81 menjadi 144,93.
Kenaikan harga diterima pada Januari 2022 disebabkan oleh naiknya harga diterima pada Subsektor Hortikultura 2,51 persen, Peternakan 1,41 persen, dan Tanaman Pangan (1,14 persen).
"Dua subsektor lainnya mengalami penurunan harga diterima petani yakni Perikanan 0,77 persen dan Tanaman Perkebunan Rakyat 0,51 persen," kata Eko.
Sementara untuk harga dibayar petani pada Januari 2022, juga mengalami kenaikan sebesar 1,17 persen jika dibanding Desember 2021, yaitu dari 110,48 menjadi 111,77 persen.
Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai dibayar petani pada seluruh subsektor, yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 1,45 persen, Tanaman Pangan sebesar 1,27 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,24 persen, Perikanan sebesar 0,94 persen, dan Peternakan sebesar 0,55 persen.
Baca juga: DPRD Kalteng: Jangan panik berlebihan sikapi siswa terpapar COVID-19
Baca juga: Pemprov Kalteng: Food estate program super prioritas
Baca juga: Pemprov bakal delegasikan sejumlah kewenangan sektor KP
"NTP di provinsi ini pada Januari 2022 sebesar 129,66 persen, sedangkan Desember 2021 mencapai 131,07 persen," kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, kemarin.
Adapun penurunan NTP pada Januari 2022, disebabkan oleh peningkatan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (IKRT) maupun biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian.
Penurunan NTP Januari 2022 juga dipengaruhi oleh turunnya NTP di beberapa subsektor pertanian, yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat sekitar 1,72 persen, Perikanan 1,69 persen dan Tanaman Pangan 0,12 persen.
"Dua subsektor lainnya mengalami peningkatan, yakni Hortikultura 1,05 persen dan Peternakan 0,86 persen," beber Eko Marsoro.
Mengenai harga diterima petani pada Januari 2022, berdasarkan data BPS Kalteng, terjadi kenaikan sebesar 0,08 persen dibanding Desember 2021, yaitu dari 144,81 menjadi 144,93.
Kenaikan harga diterima pada Januari 2022 disebabkan oleh naiknya harga diterima pada Subsektor Hortikultura 2,51 persen, Peternakan 1,41 persen, dan Tanaman Pangan (1,14 persen).
"Dua subsektor lainnya mengalami penurunan harga diterima petani yakni Perikanan 0,77 persen dan Tanaman Perkebunan Rakyat 0,51 persen," kata Eko.
Sementara untuk harga dibayar petani pada Januari 2022, juga mengalami kenaikan sebesar 1,17 persen jika dibanding Desember 2021, yaitu dari 110,48 menjadi 111,77 persen.
Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai dibayar petani pada seluruh subsektor, yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 1,45 persen, Tanaman Pangan sebesar 1,27 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,24 persen, Perikanan sebesar 0,94 persen, dan Peternakan sebesar 0,55 persen.
Baca juga: DPRD Kalteng: Jangan panik berlebihan sikapi siswa terpapar COVID-19
Baca juga: Pemprov Kalteng: Food estate program super prioritas
Baca juga: Pemprov bakal delegasikan sejumlah kewenangan sektor KP