Angkatan kerja Kalteng meningkat 53,27 ribu orang per Agustus 2024

id Badan Pusat Statistik, Kalimantan Tengah, Kepala BPS Kalteng, Kalteng, BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, Angkatan kerja Kalteng 2024

Angkatan kerja Kalteng meningkat 53,27 ribu orang per Agustus 2024

Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah Agnes Widiastuti. ANTARA/HO-BPS Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah mencatat jumlah angkatan kerja per Agustus 2024 di provinsi setempat mencapai 1.460.910 orang, atau mengalami peningkatan sekitar 53,27 ribu orang dibandingkan Agustus 2023.

Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di provinsi ini per Agustus 2024 sebesar 68,71 persen atau turut alami peningkatan sekitar 1,53 dibandingkan Agustus 2023, kata Kepala BPS Kalteng Agnes Widiastuti di Palangka Raya, Jumat.

"Untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) di provinsi ini sekitar 4,01 persen per Agustus 2024. Terjadi penurunan sekitar 0,09 persen dari keadaan Agustus 2023," ucapnya.

Dikatakan, per Agustus 2024, penduduk usia kerja di Kalteng mencapai 2.126,31 ribu orang, naik sekitar 30,95 ribu orang dibandingkan Agustus 2023. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 1.460,91 ribu orang atau 68,71 persen, sedangkan sisanya Bukan Angkatan Kerja yang berkisar 665,40 ribu orang.

Agnes mengatakan komposisi angkatan kerja terdiri atas 1.402,28 ribu orang penduduk bekerja, dan 58,63 ribu orang pengangguran. Meski begitu, apabila dibandingkan dengan kondisi Agustus 2023, jumlah Angkatan Kerja meningkat sebanyak 53,27 ribu orang.

"Penduduk bekerja di Kalteng ini per Agustus 2024 bertambah 52,40 ribu orang, dan pengangguran pun bertambah 0,87 ribu orang," beber dia.

Berdasarkan data BPS Kalteng, sejak tahun 2019 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami perubahan yang fluktuatif setiap tahunnya. Di mana dalam setahun terakhir, TPAK Kalteng per Agustus 2024 mengalami peningkatan 1,53 persen atau menjadi 68,71 persen.

Baca juga: Kalteng alami inflasi 1,45 persen pada September 2024

"TPAK adalah persentase angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah," ujar Kepala BPS Kalteng ini.

Apabila dilihat dari jenis kelamin, sejak Agustus 2019 TPAK Kalteng untuk laki-laki secara konsisten lebih tinggi dibandingkan perempuan. TPAK laki-laki pada Agustus 2024 sebesar 86,50 persen, sedangkan TPAK perempuan adalah sebesar 49,60 persen pada periode yang sama.

"Dibandingkan Agustus 2023, TPAK laki-laki meningkat 1,64 persen poin dan TPAK perempuan naik sebesar 1,47 persen poin. Peningkatan TPAK baik pada laki-laki maupun perempuan menunjukkan adanya peningkatan partisipasi penduduk pada pasar tenaga kerja," demikian Agnes.

Baca juga: DPMD Kapuas dukung program Desa Cinta Statistik

Baca juga: BPS: Ekspor Kalteng alami penurunan 22,84 persen

Baca juga: BPS: Inflasi Kalteng per Agustus 2024 sekitar 1,29 persen