Jakarta (ANTARA) - Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan menilai berinvestasi aset kripto ke depan tidak menutup kemungkinan akan menjadi semakin "mainstream" atau umum di masyarakat Indonesia.
Menurut Oscar dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, di masa pandemi COVID-19 hingga saat ini, tren berinvestasi aset kripto semakin menjamur. Penetrasi investasi aset kripto mayoritas diisi oleh orang-orang dengan rentang usia 21-35 tahun.
Investor aset kripto diyakini akan berasal dari penduduk kota dengan jumlah populasi yang lebih sedikit dari penduduk di kota besar.
"Hal ini masih perlu proses, utamanya proses edukasi. Bagaimana langkah-langkah yang tepat untuk memulai berinvestasi aset kripto, mengenal kripto yang akan dipilih, bagaimana cara memilih aset kripto yang benar, tentu harus digaungkan terus menerus," ujar Oscar.
Terkait hal tersebut, lanjut Oscar, Indodax akan terus berkomitmen untuk terus mengedukasi para investor pemula yang baru terjun ke kripto. Hal itu penting mengingat beberapa ekosistem blockchain yang berkaitan erat dengan aset kripto, seperti decentralized finance, NFT, dan metaverse, semakin banyak digandrungi.
"Teknologi ekosistem kripto ini dengan cepat mulai diterima masyarakat Indonesia. Tentunya, kita semua berharap teknologi blockchain dapat membuat Indonesia menjadi setara dengan negara maju lainnya," kata Oscar.
Sebagai platform jual beli (marketplace) aset kripto, Indodax hingga Februari 2022 telah memiliki member sebanyak lima juta orang. Angka itu setara dengan 45 persen dari total keseluruhan investor aset kripto di Indonesia yang hingga Desember 2021 tercatat sebanyak 11 juta orang.
Oscar mengatakan, jika dibandingkan tahun lalu, jumlah member mengalami kenaikan sebesar 104 persen. Begitu pula dengan trader aktif serta token yang tercatat di Indodax yang mengalami kenaikan.
Sebelumnya, Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa jumlah investor aset kripto di Indonesia hingga akhir 2021 mencapai 11 juta orang. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya mencapai 7,48 juta investor.
Adapun akumulasi nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada 2021 mencapai Rp859,45 triliun atau rata-rata per hari sebesar Rp2,3 triliun. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan penghimpunan dana di pasar modal yang pada periode yang sama hanya mencapai Rp363,3 triliun.