Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Efrensia L.P Umbing mengimbau masyarakat segera mengikuti vaksinasi dosis lanjutan atau booster, jika sudah memenuhi syarat minimal tiga bulan.
“Ada perubahan persyaratan terkait pemberian vaksin booster kepada masyarakat umum dan lansia,” ucapnya saat memantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Pusat Kesehatan Masyarakat Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, Sabtu.
Awalnya, tutur dia, syarat pemberian booster adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas, membawa Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, serta berjarak minimal enam bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap atau dosis kedua.
Namun pada 25 Februari 2022 lalu Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat dengan Nomor SR.02.06/II/1180/2022 tentang penyesuaian pelaksanaan booster bagi masyarakat umum.
Dalam surat tersebut, salah satu poinnya adalah interval pemberian booster bagi lansia dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.
Oleh sebab itu, perempuan pertama yang menjadi Wabup Gumas ini mengimbau masyarakat umum dan lansia untuk segera mengikuti vaksinasi booster, jika syarat minimal tiga bulan sudah terpenuhi.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi dosis pertama, kedua, maupun booster agar segera mengikuti vaksinasi, demi membentuk kekebalan kelompok.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu mengikuti vaksinasi, karena vaksin sudah terbukti aman dan dinyatakan halal. Yang utama masyarakat harus jujur saat menjalani pemeriksaan kesehatan, sesaat sebelum disuntik vaksin.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan atau skrining tadi, sambung dia, tenaga kesehatan dapat mengambil keputusan apakah yang bersangkutan bisa mengikuti vaksinasi atau harus ditunda terlebih dahulu.
“Masyarakat yang sudah divaksin, baik itu dosis lengkap atau booster, saya imbau agar selalu disiplin menaati protokol kesehatan seperti mengenakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas,” demikian Efrensia.
Berita Terkait
Pemkab Gumas anggarkan Rp3 miliar tingkatkan jalan Marikoi-Mahuroi
Sabtu, 11 Mei 2024 14:47 Wib
Tiga desa di wilayah Damang Batu Gunung Mas akhirnya dialiri listrik PLN
Sabtu, 11 Mei 2024 14:31 Wib
Bupati Gumas: Pengajaran ala Pak Kasur langkah transisi PAUD ke SD
Sabtu, 11 Mei 2024 14:26 Wib
Guna menunjang pelaksanaan tugas, Kades se-Gumas dapat motor dinas
Rabu, 8 Mei 2024 19:03 Wib
Hari Raya Haring Kaharingan harus perkokoh kebersamaan di Gumas
Rabu, 8 Mei 2024 17:37 Wib
Berikut syarat calon perseorangan Pilkada Gunung Mas 2024
Selasa, 7 Mei 2024 17:09 Wib
NasDem Gumas terima lima pendaftar bakal calon peserta pilkada
Selasa, 7 Mei 2024 16:36 Wib
Pemkab ajak PKK Gumas berperan aktif wujudkan keluarga mandiri
Selasa, 7 Mei 2024 9:55 Wib