Buntok (ANTARA) - Asisten I bidang pemerintahan Sekretariat Daerah Barito Selatan, Kalimantan Tengah Yoga P. Utomo mengatakan, ada lima hal yang perlu diperhatikan perangkat daerah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
"Itu dilakukan agar pembangunan bisa terarah dan sesuai sasarannya," katanya saat membuka forum konsultasi publik rencana pembangunan daerah Barito Selatan di Buntok, Selasa.
Ia menjelaskan, lima hal yang perlu diperhatikan itu yakni dalam proses perencanaan supaya memerhatikan kesesuaian antara tujuan dan sasaran yang ada pada dokumen RPD, dengan tujuan dan sasaran perangkat daerah.
"Itu semua agar tercipta keselarasan dan konsistensi antara dokumen-dokumen RPD dengan rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerjanya," terangnya.
Kedua lanjut dia, indikator kinerja tujuan utama daerah (IKU) dengan indikator kinerja sasaran daerah sudah diformulasikan oleh tim penyusun dokumen RPD berupa matriks cascading atau penjabaran dan penyelarasan tujuan, serta sasaran.
"Indikator tersebut agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja perangkat daerah," jelasnya.
Kemudian yang ketiga, diminta kepada perangkat daerah agar memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dengan instansi vertikal maupun lainnya agar terbangun sinergi perencanaan.
Untuk poin keempat diminta kepada perangkat daerah berkomitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menegah
Daerag (RPJMD) Kalimantan Tengah 2021-2026, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Barito Selatan 2006-2026.
Kelima, diminta kepada perangkat daerah supaya terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program dan kegiatan yang disusun perangkat daerah benar-benar mampu diimplementasikan dan mendukung pencapaian tujuan dan
sasaran daerah dengan indikator kinerja yang terukur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan, Jaya Wardana menambahkan, dokumen RPD disusun dengan pendekatan teknokratis.
Dokumen RPD ini juga disusun dengan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 serta kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Barsel 2006-2026.
Dokumen ini juga disusun berdasarkan hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Barito Selatan Tahun 2017-2022 dan RPJMD Kalimantan Tengah 2021-2026.
"Termasuk isu-isu strategis yang berkembang, dan kebijakan nasional serta regulasi yang berlaku," demikian Jaya Wardana.
Berita Terkait
Bawaslu Barsel belum ditemukan pelanggaran pelaksanaan pemungutan suara di TPS
Rabu, 27 November 2024 17:55 Wib
Polres Barsel turunkan 273 personel amankan Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 17:14 Wib
Penjabat Bupati Barsel pantau pemungutan suara di Dusun Selatan
Rabu, 27 November 2024 16:25 Wib
Waket DPRD Barito Selatan harap Pilkada berjalan lancar
Rabu, 27 November 2024 11:12 Wib
Jelang pemungutan suara, KPU Barsel gelar doa bersama lintas agama
Rabu, 27 November 2024 6:08 Wib
KPU Barito Selatan musnahkan kelebihan surat suara pilkada
Selasa, 26 November 2024 17:05 Wib
KPU Barsel pastikan distribusi logistik di lima kecamatan berjalan lancar
Selasa, 26 November 2024 6:48 Wib
Polres dan Kodim bersinergi amankan pemungutan suara pilkada di Barsel
Selasa, 26 November 2024 5:49 Wib