Menkumham raih penghargaan pembina pelayanan publik

id Menkumham raih penghargaan pembina pelayanan publik, kalteng, palangka raya, kemenkumham

Menkumham raih penghargaan pembina pelayanan publik

Penyerahan penghargaan kepada Menkumham sebagai Pembina Pelayanan Publik dengan predikat A atau pelayanan prima, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Selasa (8/3/2022). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng

Palangka Raya  (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik dengan predikat A atau pelayanan prima, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Selasa, Yasonna mengatakan, Kemenkumham selalu mengutamakan kepentingan publik dalam pelayanan.

"Ada enam aspek yang didorong untuk memberikan pelayanan prima, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik," katanya.

Dia mengatakan, kebijakan pelayanan di tengah pandemi, khususnya di berbagai bidang unit pelayanan publik terus diperbaharui. Pelayanan kepada WNI dan WNA juga memperhatikan protokol kesehatan dan memanfaatkan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien.

"Kemenkumham harus adaptif dengan kemajuan teknologi. Terus lakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," kata Yasonna usai menerima penghargaan di salah satu hotel di Jakarta.

Pada momen tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan yang merupakan salah satu unit kerja di jajaran Menkumham, juga mendapat penghargaan.

Sejak tahun 2021 hingga 2022 Kemenkumham telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, seperti di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), maupun Pemasyarakatan.

"Kami telah mengeluarkan berbagai inovasi pelayanan publik. Imigrasi punya M-Paspor. KI meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang pelayanannya hanya hitungan menit," katanya.

Baca juga: Dinkes akui ratusan Nakes di Palangka Raya terpapar COVID-19

Kemudian, lanjut dia, AHU memiliki layanan perseroan perorangan, hingga Pemasyarakatan kami ganti kunjungan fisik dengan "video call" untuk mencegah penularan COVID-19.

Pemberian penghargaan pelayanan publik ini merupakan inisiasi Kementerian PANRB untuk memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Sebelumnya, Yasonna juga menerima Kaanib ng Bayan Award dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte di bulan Februari.

Yasonna dinilai telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap komunitas warga Filipina di Indonesia melalui kebijakan keimigrasian pada masa pandemi COVID-19.

Baca juga: UMPR-PCIM Turki siap kolaborasi majukan SDM Kalteng

Baca juga: Satgas COVID Palangka Raya diminta evalusi Operasi Yustisi di THM sering bocor

Baca juga: Kemenkumham berikan diseminasi perlindungan kekayaan intelektual