Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 66 orang calon hakim yang terdiri dari 55 calon hakim agung dan 11 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung (MA) menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Hasil tes ini bersama dengan rekam jejak dan hasil asesmen kepribadian serta kompetensi akan menjadi pertimbangan Komisi Yudisial untuk menentukan lolos tidaknya calon hakim agung ke tahap selanjutnya," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Siti mengatakan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan bertujuan untuk menilai kesehatan rohani dan jasmani peserta. Sehingga, calon hakim yang dihasilkan mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai hakim agung.
Selain rangkaian pemeriksaan kesehatan dan seleksi kepribadian, KY juga akan menelusuri rekam jejak calon hakim agung termasuk menerima masukan dari masyarakat.
Semua hasil tersebut, ujar Siti, akan diklarifikasi yang meliputi informasi atau pendapat dari masyarakat dan analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tahapan ini akan memperkaya data dan informasi terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon," kata dia.
Seleksi yang dilakukan oleh KY untuk mencari delapan posisi calon hakim agung yang dibutuhkan MA. Rinciannya satu orang di kamar perdata, empat orang di kamar pidana, satu orang untuk kamar agama dan dua hakim untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
Selain calon hakim agung, seleksi tersebut juga untuk mendapatkan tiga orang hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada lingkungan MA.
Berita Terkait
KPU diminta hadapi perkara sengketa pileg secara serius
Kamis, 2 Mei 2024 13:30 Wib
Seorang hakim di Sumut diberhentikan karena selingkuh
Rabu, 1 Mei 2024 18:14 Wib
Hakim MK akan pertimbangkan 96 juta suara Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 13:13 Wib
MK menyatakan tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat paslon
Senin, 22 April 2024 12:57 Wib
Dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024 ditolak MK
Senin, 22 April 2024 12:54 Wib
KPU sebut putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 14:56 Wib
Hakim vonis tiga terdakwa korupsi dana BOS Maluku Tengah 4-5 tahun penjara
Senin, 19 Februari 2024 18:34 Wib
Tak mau dimutasi, MKH berhentikan hakim PN Garut
Sabtu, 17 Februari 2024 23:28 Wib