Padang (ANTARA) - Kementerian Keuangan meminta para pengelola APBN menghentikan kebiasaan mengebut penyerapan anggaran di akhir tahun karena dinilai tidak efisien dan menimbulkan berbagai risiko.
"Dalam lima tahun terakhir secara nasional kebiasaan yang ditemui pada triwulan III dan IV penyerapan anggaran mencapai 35 persen, apalagi pada Desember hanya efektif 15 hari kerja sehingga perlu menjadi perhatian semua," kata Direktur Pelaksana Anggaran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto di Padang, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu pada rapat koordinasi pelaksanaan anggaran 2022 dengan tema Akselerasi Belanja Kementerian Negara/Lembaga Guna Pemulihan Ekonomi.
Tri menyampaikan APBN merupakan salah satu komponen paling penting dalam pemulihan ekonomi terutama setelah pandemi COVID-19.
"Oleh sebab itu perlu dipastikan APBN efektif perannya dalam membangkitkan kembali perekonomian," ujarnya.
Karena itu kecepatan dalam merealisasikan penyerapan anggaran menjadi penting agar mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kontraksi.
Menurut dia, saat penyerapan anggaran dikebut di akhir tahun maka sejumlah risiko akan mengintai.
"Pertama sudah pasti manfaat yang harusnya dirasakan masyarakat jadi tidak bisa diterima," katanya
Ia memberi contoh jika membangun jembatan harusnya dinikmati masyarakat di tahun berjalan, tapi kalau dibangun akhir tahun maka warga tak bisa merasakan pembangunan yang seharusnya sudah sejak awal.
Kedua dari sisi tata kelola semua yang muncul di akhir tahun biasanya menjadi pertanyaan besar.
"Kalau saya bagian pengawasan yang saya cari kegiatan akhir tahun karena otomatis saat dilaksanakan terjadi tarik ulur antara kecepatan dengan ketelitian," ujarnya.
Ia menemukan kebiasaan kegiatan di akhir tahun cenderung terburu-buru agar bisa dibayarkan dan mengurangi ketelitian.
"Para pengelola keuangan mari jujur kepada diri sendiri, berapa banyak setelah tahun anggaran lewat kembali memeriksa seluruh dokumennya," katanya.
Tidak hanya itu pengerjaan kegiatan di akhir tahun akan menimbulkan potensi pekerjaan tersebut tidak bisa diselesaikan di akhir tahun karena keterbatasan waktu sehingga menimbulkan tunggakan.
"Kalau menimbulkan tunggakan artinya harus mengalokasikan di tahun berikutnya sehingga mengorbankan sebagian kegiatan lain di tahun tersebut untuk bayar tunggakan," ujarnya.
Oleh sebab itu ia menekankan untuk tidak menyelesaikan kegiatan pada akhir tahun dengan menyiapkan perencanaan yang matang.
Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan untuk mempercepat realisasi anggaran di Sumbar pihaknya menggelar Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran.
"Ini dalam rangka mensinergikan langkah mengawal pelaksanaan APBN sesuai perkembangan kebijakan dan regulasi terbaru sekaligus monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran," kata dia.