Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Mukarramah meminta pemerintah kota setempat agar bisa memaksimalkan kembali penerapan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang ornamen daerah budaya pada setiap bangunan sebagai ciri khas daerah.
"Saran kami pemkot setempat melalui instansi terkait kembali mensosialisasikan terkait perda ornamen daerah, sehingga setiap bangunan yang baru dibangun memasang corak khas daerah setempat," kata Mukarramah di Palangka Raya, Selasa.
Dia menuturkan, untuk perda ornamen daerah tersebut bisa maksimal di kemudian harinya, pemerintah setempat melalui instansi terkait wajib menggencarkan sosialisasi terkait hal tersebut kepada masyarakat.
Sehingga setiap masyarakat yang hendak membangun tempat usaha serta lain sebagainya, bisa memasang ornamen daerah terutama ornamen khas Dayak.
"Saya pernah melihat seperti di Sumatera, Bali dan kabupaten/kota lainnya menggunakan ciri khas daerah bangunannya, sehingga masyarakat yang bertandang ke daerah itu terkesima melihat keindahan bangunan di daerah setempat," ucapnya.
Anggota DPRD Palangka Raya yang tergabung di Komisi A membidangi Pemerintahan tersebut mengatakan, sosialisasi juga dapat dilaksanakan dengan cara setiap kali masyarakat yang ingin mengurus Izin Mendirikan Bagunan atau syrat lainnya di wajibkan membangun menggunakan ornamen khas Dayak.
Hal itu terutama bangunan-bangunan yang dibangun oleh para pengusaha, baik itu perhotelan, wisma, mall serta bangunan gedung lainnya.
"Sehingga bangunan gedung yang dibangun terlihat megah dan menampilkan ciri khas daerah Dayak, ketika para wisatawan yang melancong ke tempat kita kagum dan ingin kembali menginjakkan kakinya ke sini lagi," kata politisi Partai NasDem itu.
Ia mengatakan, sosialisasi itu juga bisa dibantu melalui perangkat kelurahan yang ada di lima kecamatan di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.
"Apalagi kelurahan menjadi ujung tombak pemerintah untuk menyampaikan program-program pemerintah setempat," ucapnya.
Berita Terkait
Penyanyi Jos Binsar rilis single teranyar bertajuk "Scorpio"
Kamis, 19 Desember 2024 14:28 Wib
Kronologi pembunuhan oknum polisi AKS di Palangka Raya
Kamis, 19 Desember 2024 14:25 Wib
Grup tripleS gelar konser perdana di Jakarta pada pertengahan Januari 2025
Kamis, 19 Desember 2024 14:24 Wib
AKI kategori pemda jadi wujud apresiasi dalam memajukan kebudayaan
Kamis, 19 Desember 2024 14:21 Wib
Cara merawat kulit bayi menurut dokter
Kamis, 19 Desember 2024 14:15 Wib
Berikut kaitan pekerjaan dengan risiko alzheimer
Kamis, 19 Desember 2024 14:11 Wib
Alat cuci darah lokal pertama dan kedua se-ASEAN milik Indonesia
Kamis, 19 Desember 2024 13:59 Wib
Kelola pikiran agar tidak mengalami kelelahan saraf sensorik
Kamis, 19 Desember 2024 13:56 Wib