DPRD Gumas minta pemkab tingkatkan kemampuan bisnis kelompok pembudidaya

id Dprd gumas, wakil ketua dprd gumas binartha, pokadan, bereng jun, budi daya ikan, penjualan ikan, ikan patin, gunung mas, kalteng

DPRD Gumas minta pemkab tingkatkan kemampuan bisnis kelompok pembudidaya

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Binartha meminta pemerintah kabupaten mengajarkan cara berbisnis kepada kelompok pembudidaya ikan (pokdakan).

Berbisnis yang dimaksud di sini adalah mulai dari analisa laba budi daya ikan, menentukan harga jual, memasarkan hasil panen, dan memutar kembali keuntungan yang didapat, kata dia saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.

“Saya menghadiri panen perdana ikan patin milik pokdakan di Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing, Rabu (6/4) lalu. Saya nilai budi daya perikanan di kelompok tersebut sudah berhasil,” ucapnya.

Menurut dia, yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan pokdakan adalah memasarkan hasil panen secara luas dan tidak hanya di sekitar wilayah Bereng Jun, dengan jumlah yang banyak.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyebut, akan lebih baik jika hasil panen dipasarkan di wilayah lain di sekitar Bereng Jun.

Untuk itu, pokdakan hendaknya bisa menjalin hubungan bisnis dengan para pedagang pasar di desa dam kelurahan di sekitar Bereng Jun. Pemkab Gumas juga diminta memfasilitasi hubungan bisnis antara pokdakan dengan pedagang pasar.

Yang tak kalah penting, pokdakan juga hendaknya mematok harga yang bisa bersaing dengan harga di pasaran, sehingga para pedagang pasar memilih membeli ikan dari pokdakan dan tidak lagi mengambil dari daerah luar.

“Jika sudah ada keuntungan, sebagian harus disisihkan untuk membeli benih dan pakan ikan lagi. Jadi pemerintah tidak perlu lagi menyalurkan bantuan ke pokdakan yang sama, dan bisa menyalurkan bantuan ke pokdakan lain yang dinilai perlu dibantu,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Gumas Hansli Gonak mengatakan, pokdakan di Bereng Jun mendapatkan bantuan belasan ribu benih ikan patin dan pakan ikan dari pemerintah daerah pada 25 Oktober 2021 lalu.

Dia menyebut, setelah beberapa bulan dilakukan pembudidayaan akhirnya bantuan benih ikan sudah siap dipanen, diolah, dan dipasarkan kepada masyarakat Bereng Jun dan sekitarnya.

Untuk pemasaran pokdakan juga tidak menemui kendala, karena hasil panen tidak hanya dijual kepada masyarakat namun juga kepada salah satu perusahaan sawit yang ada di sekitar Bereng Jun.

Anggota pokdakan juga mematok harga yang lebih murah jika dibanding harga di pasaran, yang artinya juga turut meringankan masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan terhadap ikan.

"Bisa dibilang budidaya ikan patin di Bereng Jun ini berhasil. Artinya bantuan yang diserahkan oleh pemerintah daerah benar benar dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," demikian Hansli.