Gali perda CSR, Bapemperda DPRD HSS kunker ke Barito Utara

id perda csr barut,bapemperda dprd hss ,hulu sungai selatan,dinas sosial pmd barut,barito utara,kalteng

Gali perda CSR, Bapemperda DPRD HSS kunker ke Barito Utara

Kepala Dinas Sosial PMD Barut Eveready Noor menyambut kedatangan Bapemperda DPRD HSS di Muara Teweh, Jumat (22/4/2022).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan  melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Dalam kunjungan kerja Bapemperda DPRD HSS tersebut disambut langsung Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Utara Eveready Noor didampingi Sekdis Hj Sunarti di Muara Teweh, Jumat.

Kunjungan kerja tersebut terkait menggali informasi peraturan daerah tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Eveready Noor mengucapkan selamat datang kepada rombongan DPRD HSS di Kabupaten Barito Utara di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang memiliki makna Pantang Menyerah Sebelum Cita-cita berhasil. 

Pery panggilan akrab Kadis Sos PMD ini mengatakan, terima kasih atas kunjungan ke dua dari DPRD HSS ke daerah ini  terkait dan menggali informasi Perda tanggung jawab sosial perusahaan CSR di Kabupaten Barito Utara.

"Kami atas nama pemerintah Kabupaten Barito Utara dan atas nama Bupati sudah kita sampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, semoga dengan apa yang telah kita sampaikan tadi dapat berguna dan bermanfaat bagi Kabupaten HSS," kata Pery.

Ia mengatakan, mudah-mudahan nantinya Dinas Sosial PMD Barito Utara bisa berkunjung balik  dan ada hal-hal yang menjadi unggulan dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan maupun Hulu Sungai Utara yang perlu di pelajari. 

"Kami akan berguru juga di kabupaten HSS," ucap Pery.

Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi saat ditemui usai pertemuan mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini pihaknya banyak mendapatkan ilmu dari Dinas Sosial PMD Barito Utara terkait dengan masalah CSR. 

"Sampai saat ini kita di Hulu Sungai Selatan belum ada perda CSR," kata Kusasi.

Menurut dia, inisiatif DPRD HSS mengagas untuk tahun ini harus memiliki perda CSR. 

"Dan Alhamdulillah pada hari ini kita dapat kiat-kiat dengan cara pendekatan kepada perusahaan-perusahaan," ucapnya.

Selain itu juga, kata Kusasi, harus adanya hubungan simboisis mutualisme dengan istilah saling menguntungkan. Oleh karena itulah tiga tahun yang lalu pihaknya datang ke Kabupaten Barito Utara bahwa CSR perusahaan sudah ada. 

"Alhamdulillah draf dan praktiknya seperti perusahaan berbondong-bondong datang Dinas Sosial PMD memberikan bantuan untuk korban banjir di HSS tepatya di Barabai pada saat itu," ungkapnya.

Lebih lanjut Kusasi, ada beberapa yang menjadi catatan misalkan SOPK tidak berubah, kami akan menyatukan Dinas Sosial dengan PMD. 

"Terus terang selama ini, ada data yang dibikin PMD, ada data yang di bikin Dinas Sosial, kadang-kadang tidak singkron," sebutnya.

Ditambahkannya, agar tidak terjadi simpang siur data antara Dinas Sosial PMD, maka penyatuan dinas ini akan digagas pada pandangan umum fraksi dewan di DPRD Hulu Sungai Selatan dan akan disampaikan pada bupati. 

“Alhamdulillah kita melihat di Barito Utara sudah berkembang, dan sampaikan terima kasih kami kepada Bapak Bupati Nadalsyah, beliau intens sekali, dan langsung turun ke lapangan kalau ada masalah, katanya lagi.

Pihaknya, kata dia, belajar juga di sini, bagaimana sebagai warga HSS, jangan sampai sumber daya alam dikeruk, tetapi tidak dapat apa-apa. Inilah yang dipelajari pada hari ini di Dinas Sos PMD Kabupaten Barito Utara.